SinarPost.com, Redelong – Wakil Bupati Bener Meriah Armia menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkotika dengan ikut langsung dalam pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Selasa (28/4/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Nomor Print–20/L.1.30/BPAs.1/04/2026 tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti.
Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Edward dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemusnahan ketiga sepanjang tahun 2026, setelah sebelumnya dilaksanakan pada Februari dan Juli. Pada kesempatan ini, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah inkracht periode Januari hingga April 2026.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan ganja sebanyak 29 perkara, serta perkara qanun sebanyak 29 perkara,” ujar Edward.
Wakil Bupati Armia dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum atas kerja keras dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah Bener Meriah.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa Pemkab Bener Meriah serius dalam memerangi narkoba. Semoga dengan pemusnahan ini, tindak kejahatan bisa menurun dan situasi tetap aman serta kondusif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya upaya berkelanjutan dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba melalui sinergi lintas sektor.
“Saya berharap upaya seperti ini terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkotika,” tambahnya.
Pemantauan di lokasi, Wakil Bupati bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis dengan metode yang telah ditentukan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Kodim 0119/Bener Meriah, Kapolres Bener Meriah, Ketua Mahkamah Syariah Bener Meriah, perwakilan Rumah Tahanan Negara Bener Meriah, Dinas Kesehatan, serta jajaran Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan daerah serta memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.





