SinarPost.com, Banda Aceh – Ulama di Aceh diharapkan terus berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan hukum serta mendukung tugas kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan menjaga masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Harapan tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, MM, saat menerima audiensi Abu Paya Pasi yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman di ruang kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh.
“Kami berharap peran ulama dapat terus menjadi penyejuk di tengah masyarakat, sekaligus mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan transaksi di Aceh,” kata Kapolda Aceh dalam siaran pers Minggu (19/4/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut, Kapolda Aceh didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, SIK. Audiensi ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara ulama dan institusi kepolisian di Aceh.
Kapolda Aceh menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut bertujuan memperkuat kemitraan antara Polda Aceh dan para ulama, khususnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Aceh.
“Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara ulama dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Aceh,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah isu strategis, termasuk harmonisasi antara Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan penerapan qanun di Aceh, khususnya Qanun Jinayat.
Qanun nasional Jinayat Aceh menjadi salah satu fokus pembahasan dalam konteks penegakan hukum di Aceh, agar selaras dengan regulasi sekaligus tetap berlandaskan syariat Islam.
Kapolda Aceh menegaskan bahwa keselarasan antara hukum nasional dan hukum syariat Islam sangat penting untuk memastikan penegakan hukum di Aceh berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi.
Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara ulama dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Aceh yang harmonis, tertib, dan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam.





