SinarPost.com, Banda Aceh – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, saat ini terus menegbut pembangunan puluhan ribu hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Berdasarkan data Satgas PRR per 3 April 2026 sebagaimana dikutip dari laman Info Publik, sejauh ini baru 230 unit huntap yang telah rampung dibangun dari total rencana 35.368 unit di tiga provinsi tersebut. 1.240 unit lainnya sedang dalam proses pengerjaan.
Secara rinci, Aceh mencatatkan kebutuhan huntap terbesar dengan 26.418 unit, namun baru 104 selesai per tanggal 3 April 2026. Sementara Sumatra Utara 5.690 unit (120 selesai), dan Sumatra Barat 3.260 unit (6 selesai).
Saat pembangunan huntap dikebut, ternyata hunian sementara bagi korban banjir dan langsor di Aceh dan Sumatera Utara belum rampung seratus persen meski sudah empat bulan pasca bencana.
Hingga saat ini, sejumlah 17.084 unit huntara atau sekitar 89 persen dari target 19.135 unit telah berhasil diselesaikan.
Sumatra Barat telah menuntaskan 100 persen target huntara (830 unit), sementara Sumatra Utara mencapai 97 persen (995 unit), dan Aceh berada di angka 88 persen (15.259 unit).
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kecepatan pembangunan infrastruktur itu sangat bergantung pada akurasi pendataan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Ia meminta para bupati dan wali kota untuk proaktif memvalidasi pilihan skema hunian para penyintas.
“Kunci utama huntap adalah data. Saya mohon dengan segala hormat rekan bupati/wali kota, buatlah tim kecil untuk mendata rumah warga yang rusak berat dan hilang. Tanyakan satu-satu, apakah mereka menginginkan skema bangun di lokasi lama dengan stimulan Rp60 juta, atau relokasi ke kompleks komunal,” tegas Tito dalam keterangan resmi, Jumat (3/4).
Bagi penyintas yang memilih tidak tinggal di huntara, Satgas telah merampungkan 100 persen penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH).
Sejumlah 14.021 kepala keluarga di tiga provinsi telah menerima bantuan senilai Rp600.000 per bulan untuk durasi tiga bulan, dengan total nilai Rp1,8 juta per KK.





