Musrenbang Aceh Timur 2027, Bupati Al-Farlaky Tekankan Penyusunan RKPK Harus Mangacu pada RPJM

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky.

SinarPost.com, Idi – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Aceh Timur dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Timur Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Dayah Aceh Timur, Selasa (10/3/2026).

Musrenbang kabupaten merupakan forum musyawarah tahunan yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk mematangkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten.

Read More

Hasil Musrenbang nantinya digunakan untuk menyempurnakan rancangan RKPK dengan tetap merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK), serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Aceh dan kebijakan pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Dalam arahannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan ruang lahirnya gagasan dan ide awal pembangunan daerah.

“Musrenbang ini merupakan kumpulan ide-ide awal yang disusun melalui musyawarah dan nantinya menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan. Karena itu kita harus memiliki ide dan strategi yang konstruktif dalam merancang pembangunan,” ujar Al-Farlaky.

Ia juga mengingatkan agar seluruh proses perencanaan tetap berada dalam koridor Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, serta sinkron dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *