Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat memimpin rapat koordinasi secara virtual pada Kamis malam (29/1/2026).

SinarPost.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam rapat koordinasi virtual pada Kamis malam (29/1/2026), yang dihadiri Sekda Aceh M. Nasir, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta unsur Forkopimda lainnya.

“Kami menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 90 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026,” ujar Muzakir Manaf.

Dalam arahannya, Gubernur menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan lima langkah prioritas selama masa transisi. Fokus utama diarahkan pada penguatan koordinasi lintas sektor, keberlanjutan upaya pertolongan, serta pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan dan pengungsi.

Selain aspek sosial, Pemerintah Aceh juga menekankan kelancaran logistik pemulihan. Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 ruas Padang Tiji–Seulimum diminta tetap beroperasi secara fungsional guna mendukung mobilitas distribusi bantuan dan alat berat.

Untuk menunjang percepatan pemulihan, pemerintah daerah memberlakukan kebijakan bebas barcode pengisian BBM subsidi di seluruh SPBU bagi kendaraan operasional pemulihan bencana. Kebijakan ini disertai optimalisasi pendanaan dari APBA agar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dapat diselesaikan sesuai jadwal.

“Dokumen R3P dijadwalkan ditetapkan pada 2 Februari dan diserahkan kepada BNPB pada 3 Februari 2026,” kata Muzakir Manaf.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Sekda Aceh M. Nasir menyatakan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan teknis di lapangan. Dalam waktu dekat, prioritas diarahkan pada pembersihan sisa material bencana, khususnya di wilayah dataran tinggi.

“Status transisi ini menjadi titik awal kebangkitan Aceh untuk memulihkan infrastruktur serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Instruksi Gubernur akan segera kami tindak lanjuti, terutama pembersihan di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah dengan dukungan dana Belanja Tak Terduga,” tutup M. Nasir. (Adv)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *