8 Maret 1942, Belanda Menyerah dan Jepang Kuasai Indonesia

Foto: Ilustrasi pendaratan tentara Jepang di Indonesia. @google

SINARPOST.COM | Dalam perjalanan umat manusia yang telah menghuni bumi sejak ribuan tahun lalu, pastinya akan tercipta peristiwa penting tiap harinya meski terkadang luput dari rekaman sejarah.

Ada banyak peristiwa penting yang terjadi di berbagai belahan dunia, tidak terkecuali Indonesia (dulu dikenal dengan sebutan Nusantara atau Hindia-Belanda). Salah satu peristiwa bersejarah yang tercipta di Indonesia pada hari ini (8 Maret) adalah penaklukan Nusantara oleh Jepang dari tangan Belanda.

Sinarpost.com mencoba menguraikan secara ringkas proses penaklukan Indonesia oleh Jepang dan menyerahnya Belanda tanpa syarat. Dikutip dari berbagai sumber, berikut ulasannya:

8 Maret 1942

Tepatnya pada 8 Maret 1942, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda – kini Indonesia – yang diwakili Panglima KNIL Letnan Jenderal Hein Ter Poorten, secara resmi menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Setelah Belanda menyerah, Jepang pun resmi mengambil alih Nusantara untuk menjadi wilayah jajahannya.

Jepang sendiri mendaratkan pasukannya di Nusantara pada tanggal 28 Februari 1942 di bawah pimpinan Letnan Jenderal Hitoshi Imamura. Tentara Jepang mendarat di tiga lokasi berbeda di Pulau Jawa. Jepang tidak menunggu waktu lama untuk menggempur tentara Belanda yang telah menduduki Indonesia ratusan tahun pasca penghapusan VOC.

Dalam waktu yang singkat, Jepang berhasil merebut Pangkalan Udara Kalijati, dan selanjutnya Letnan Jenderal Imamura membuat markasnya di sana. Pada 8 Maret 1942, Imamura memberikan ultimatum kepada Belanda bahwa tentara Jepang akan menghancurkan seluruh basis tentara Belanda apabila tidak menyerah. Mendengar ultimatum dari Jepang, Belanda pun angkat tangan dan menyerah.

9 Maret 1942

Meski Belanda menyatakan menyerah pada tanggal 8 Maret, namun Belanda baru menanda tangani pernyataan menyerah tanpa syarat pada tanggal 9 Maret 1942.

Pada hari itu, Gubernur Jenderal Jonkheer Tjarda van Starkenborgh Stachouwer bersama Letnan Jenderal Hein ter Poorten, Panglima Tertinggi Tentara India-Belanda datang ke Kalijati untuk memulai perundingan dengan tentara Jepang yang dipimpin langsung oleh Letnan Jenderal Imamura. Imamura menyatakan, bahwa Belanda harus menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat.

Letnan Jenderal ter Poorten, mewakili Gubernur Jenderal menanda-tangani pernyataan menyerah tanpa syarat. Dengan demikian, secara de facto dan de jure, wilayah India-Belanda (sekarang Indonesia) sejak itu resmi menjadi wilayah pendudukan Kerajaan Jepang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *