SinarPost.com, Samarinda – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXX Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur telah tuntas digelar dengan tuan rumah sebagai Juara Umum.
Keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 05/Kep.DH/MTQN-XXX/IX/2024 ini dibacakan oleh Wakil Sekretaris Dewan Hakim Muhammad Ramli Massenge dalam Penutupan MTQ Nasional XXX di Gelora Kadrie Oening Samarinda, Minggu (15/9/2024).
Turut hadir dalam penutupan MTQ Nasional, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhajir Effendi, Wakil Menteri Agama, Syaiful Rahmat Dasuki, Ketua Umum LPTQ Nasional, Kamarudin Amin, Ketua Dewan Hakim, Said Agil Husin Al-Munawar, Ketua Dewan Pengawas, Nasarudin Umar, Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi Achmed bin Essa Al-Hazmi, serta Kepala Kanwil Kemenag dari seluruh Indonesia.
Keputusan menyatakan Provinsi Kalimantan Timur menyabet Juara Umum dengan raihan nilai 579, disusul Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 478. Sementara posisi ketiga diraih Provinsi Jawa Timur, dengan raihan nilai 275.
Provinsi Aceh yang dikenal sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam gagal menembus 10 besar. Berikut 10 Provinsi yang masuk dalam 10 besar MTQ Nasional ke-30 tahun 2023 :
- Kalimantan Timur (579)
- DK Jakarta (478)
- Jawa Timur (275)
- Jawa Barat (146)
- Sumatera Selatan (125)
- Riau (98)
- Kalimantan Selatan (94)
- Sumatera Utara (84)
- Banten (72)
- Kep. Riau (67)