SinarPost.com, Banda Aceh – Komisi Pemilihan Independen (KIP) Kota Banda Aceh menyerahkan dokumen administrasi pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 kepada Pemerintah Kota (Pemko) setempat.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah Yunur, kepada Asisten I Pemko Banda Aceh, Bachtiar, di balai kota, Selasa (13/8/2024).
Acara penyerahan dokumen ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari KIP dan Pemko Banda Aceh. Dari KIP hadir Hasbullah Yunur bersama para komisioner, yaitu Saiful Haris, SDM Muhammad Zar. Sementara pejabat Pemko hadir Kabag Hukum Mukhsin, Kabag Prokopim Aulia Rachmana Putra, dan pejabat dari Bagian Tata Pemerintahan.
Hasbullah Yunur mengungkapkan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari proses administrasi untuk kelengkapan ucapan syarat sumpah 30 anggota DPRK Banda Aceh yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif 2024.
Komposisi anggota DPRK yang terpilih terdiri dari beberapa partai politik dengan alokasi kursi sebagai berikut: PKS dengan 5 kursi, Nasdem 5 kursi, PAN 5 kursi, Demokrat 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Golkar 3 kursi, PPP 2 kursi, dan PKB 1 kursi.
Hasbullah Yunur menambahkan, dokumen yang diserahkan untuk disampaikan kepada Gubernur Aceh selanjutnya ke Mendagri adalah hasil dari proses pemilihan Februari 2024 lalu dan telah ditetapkan pada bulan April.
“Kami berharap penyampaian dokumen ini dapat mempercepat proses administrasi. Hal ini juga bertujuan agar ucapan sumpah anggota DPRK dapat dilakukan tepat waktu pada 11 September mendatang,” kata Hasbullah.
Usai menerima dokumen tersebut, Asisten I Pemko Banda Aceh, Bachtiar mewakili Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada para Komisioner KIP yang telah bekerja keras dan profesional.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KIP Banda Aceh atas penyerahan dokumen ini. Proses administrasi ini adalah langkah penting menuju acara ucapan sumpah anggota DPRK yang baru. Kami akan segera memproses dokumen ini dan menyiapkan segala sesuatunya agar acara ucapan sumpah bisa berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.
Bachtiar juga menambahkan, “Pj Wali Kota Banda Aceh sangat mengapresiasi kerja keras KIP dalam memastikan bahwa semua proses pemilihan dan administrasi berjalan lancar. Tentu kita semua berharap anggota DPRK yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab mereka, serta nantinya dapat bekerja dengan penuh dedikasi untuk kepentingan masyarakat Kota Banda Aceh.”
Dengan penyerahan dokumen ini, diharapkan proses ucapan sumpah anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan pada 11 September nanti dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.