Foto: Zulfadhli alias Abang Samalang, calon Ketua DPRA sisa masa jabatan 2029-224 menggantikan Saiful Bahri alias Pon Yahya.
SinarPost.com, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) kembali mengusulkan pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan periode 2019-2024. Ketua DPRA saat ini dijabat oleh Saiful Bahri alias Pon Yahya.
Berdasarkan surat keputusan DPP Partai Aceh Nomor: 006/KPTS-DPP/A/PA/IX/2023 tertanggal 23 September 2023 menyebutkan bahwa Partai Aceh menunjuk Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga menggantikan Pon Yahya sebagai Ketua DPRA. Saat ini Zulfadhli menjabat Ketua Komisi IV.
Surat usulan pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Muzakir Manaf dan Sekretaris Jenderal Kamaruddin Abubakar.
Pergantian ini mengejutkan banyak pihak karena tanpa desas-desus ataupun polemik tiba-tiba beredar surat bahwa Partai Aceh memberhentikan Pon Yahya dari jabatan Ketua DPRA dan menunjuk Zulfadhli sebagai penggantinya.
Pergantian Ketua DPRA oleh Partai Aceh merupakan yang kedua kali periode ini. Sebelumnya Partai Aceh telah mendepak Dahlan Jamaluddin dari kursi Ketua DPRA yang digantikan oleh Pon Yahya. Pon Yahya yang merupakan Wakil Rakyat dari Dapil V (Aceh Utara – Lhokseumawe) dilantik menjadi Ketua DPRA pada Jumat 13 Mei 2022.
Namun sayangnya, belum pun mencapai 1,5 tahun menduduki jabatan Ketua DPRA, Pon Yahya pun diberhentikan dan segera lengser untuk selanjutnya posisi kursi Ketua DPRA diduduki Zulfadhli yang merupakan Anggota DPRA dari Dapil III (Bireuen).
Artinya, bila nanti Zulfadhli resmi dilantik maka Ketua DPRA periode 2019-2024 dari Partai Aceh dijabat oleh tiga orang. Sesuatu yang jarang terjadi di dunia Parlemen Indonesia dimana Ketua DPRA diganti dalam kurun waktu sekitar dua tahun sekali.
Untuk diketahui, baik Saiful Bahri (Pon Yahya) maupun Zulfadhli (Abang Samalanga) sama-sama eks Kombatan Gerakan Aceh Medeka (GAM) yang mendapat kepercayaan dari masyarakat di dapil-nya masing-masing untuk menduduki kursi Anggota DPR Aceh pada Pileg 2019.