SinarPost.Com, Aceh Timur – Seorang pemuda SY (23) melakukan penganiayaan terhadap 4 warga warga Dusun Mesjid, Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada hari Kamis, 16 Maret 2023 sekira pukul 04.00 Wib dinihari.
Akibat perbuatan tersangka mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka terkena tebasan pisau.
Tersangka SY berhasil diamankan anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur yang merupakan warga Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, SIK. menyebutkan korban meninggal dunia ZM (57), sedangkan MU (40), ZA (65) dan FA (53) mengalami luka-luka.
Kapolres mengungkap, motif tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan marah saat ia meminta uang sebesar 20 ribu kepada DO yang merupakan kerabat pelaku, namun ditolak
Kemudian SY menuju gudang ikan asin milik korban ZM dan mengambil batu asah berikut satu bilah pisau untuk digunakan melakukan penganiayaan terhadap ZM yang saat itu berada di dalam gudang.
“Usai melakukan penganiayaan terhadap ZM, SY juga melakukan penganiayaan terhadap MU, ZA dan FA yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban ZM,” ujar AKBP Andy
Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan, namun ZM meninggal dunai saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara SY setelah menjalankan aksinya melarikan diri.
Setelah mendapat informasi Polsek Julok kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP.
“Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut”,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah (Red)