SinarPost.com, Banda Aceh – Polda Aceh melalui Ditresnarkoba memusnahkan 357,9 kg sabu hasil pengungkapan kasus jaringan internasional kurun waktu Januari-Februari 2022. Selain sabu, 206.638 butir ekstasi dan 19.859 butir pil happy five juga ikut dimusnahkan.
Pemusnahan barang haram tersebut digelar di komplek Mapolda Aceh, Selasa (29/3/2022). Sembilan Tersangka yang ditangkap dalam perkara ini juga ikut di hadirkan ke lokasi acara. Untuk diketahui, narkoba dalam jumlah besar itu diungkap di perairan timur Aceh, seperti kawasan Aceh Utara dan Aceh Timur.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan hasil kerjasama Ditresnarkoba Polda Aceh dengan institusi terkait lainnya di Aceh.
Pemusnahan ini, katanya, merupakan bentuk keseriusan dan transparansi Polri terhadap publik sebagaimana diatur dalam UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dari jumlah barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut, kita berhasil menyelamatkan generasi emas sebanyak 2.016.242 orang. Keberhasilan yang sudah kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi bangsa,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Aceh mengungkapkan, salah satu ancaman terbesar abad ini yang berpotensi merusak generasi penerus adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif. Untuk itu, pihaknya akan terus menggelorakan perang melawan narkoba.
“Perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dengan seluruh elemen masyarakat dengan bahu-membahu melakukan penguatan daya tangkal dan cegah peredaran narkoba di tengah masyarakat,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.
Terkait perang melawan narkoba, Kapolda Aceh menuturkan, selian melakukan pengungkapan kasus, menindak pelaku, pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Makanya kami bekerjasama dengan BNNP untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, menjauhi dari narkoba karena ini barang haram yang sangat merusak. Selain itu kita juga menghimbau kepada masyarakat agar menginformasi kepada petugas bila mengetahui ada gerak gerik penyalahgunaan narkoba, baik pemakai, atau bandar narkoba,” imbuhnya.
Irjen Pol Ahmad Haydar menjelaskan, kita harus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui peningkatan kepekaan dan imunitas sosiologis dalam berbagai strata sosial yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
“Kita tidak akan berhenti dan kendor. Kita akan meningkatkan intensitas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba baik dalam bentuk operasi kepolisian rutin, maupun operasi kepolisian khusus gabungan yang melibatkan instansi terkait dan penegak hukum internasional termasuk intelijen guna mengantisipasi pergerakan drug trans nasional,” ujarnya.
Turut hadir dalam pemusnahan narkoba tersebut Kakanwil Bea Cukai Aceh, Kasdam Iskandar Muda, Plt Ketua DPRA, Kabinda Aceh, Ketua MPU Aceh, Wakapolda dan pejabat utama di jajaran Polda Aceh, serta pejabat lainnya.