SinarPost.com, Aceh Utara – Kabar gembira bagi mahasiswa Aceh Utara. Pemerintah kabupaten setempat melalui Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara kini telah memperpanjang penerimaan berkas proposal beasiswa kepada mahasiswa fakir-miskin.
Beasiswa yang bersumber dari dana APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2022 itu ditujukan bagi mahasiswa untuk penyelesaian tugas akhir, yang tengah menyusun skripsi, tesis dan disertasi.
Bagi mahasiswa yang berminat dapat mengajukan proposal kepada Bupati Aceh Utara C/q Ketua MPD Kabupaten Aceh Utara.
Mengutip dari surat edaran yang dikeluarkan MPD Aceh Utara Nomor: 139.1/36/2022 tertanggal 22 Maret, disebutkan bahwa penerimaan berkas proposal mulai tanggal 24 Maret s.d 8 April 2022.
Dalam surat tersebut juga disebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi mahasiswa sebagai berikut:
- Surat Permohonan Bantuan Biaya Pendidikan
- Foto copy Kartu Keluarga Aceh Utara, dilegalisir Kepala Desa
- Foto copy KTP
- Surat Keterangan Fakir-Miskin dari Kepala Desa sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan Mengetahui Camat Setempat
- Pas Photo Ukuran 3 x 4 cm Sebanyak 2 Lembar
- Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari sumber lain (stempel basah)
- Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 yang ditandatangani oleh bidang (akademik/yang berwewenang) stempel basah
- Foto Copy Bukti Pembayaran SPP semester berjalan
- Fotocopy SK bimbingan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis dan Disertasi dari Perguruan Tinggi. Yang dilegalisir oleh yang berwenang (stempel basah)
- Foto Copy Rekening Bank Aceh/BPD Syariah yang masih aktif atas nama sendiri sebanyak 2 lembar.