SinarPost.com, Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Dr. Iqbal SAg, MAg mengeluarkan himbauan untuk melakukan kalibrasi waktu pada jam di setiap masjid, meunasah, dan mushalla dengan waktu standar pada jam Radio Republik Indonesia (RRI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), atau situs resmi pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) http://time.bmkg.go.id/Jam.BMKG.
Himbauan tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh secara tertulis pada 21 Maret 2022 kepada setiap Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan seluruh penyuluh agama Islam di Provinsi Aceh untuk dapat dilaksanakan segera, sebelum bulan Ramadhan 1443 H tiba.
Iqbal mengatakan kalibrasi waktu pada jam di tempat ibadah bertujuan untuk memastikan keseragaman waktu pelaksanaan ibadah shalat fardhu, menyesuaikan dengan waktu shalat lokal di masing-masing daerah.
“Hal ini penting, untuk menjadi perhatian kita bersama demi keseragaman waktu shalat, terutama menjelang bulan ramadhan,” katanya.
Karenanya, kata Iqbal, pihak Kemenag Aceh telah meneruskan imbauan ini ke jajaran tiap Kabupaten/kota guna dilanjutkan dan sosialisasi ke masyarakat.
“Kita minta seluruh penyuluh agama Islam, baik PNS maupun non PNS di setiap kabupaten/kota agar dapat melaksanakan himbauan tersebut secara proaktif dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta membantu pengurus tempat ibadah melakukan kalibrasi,” ungkapnya.
Sementara Alfirdaus Putra SHI MH, ahli falakiyah pada Kanwil Kemenag Aceh mengatakan, Aceh saat ini memiliki 4274 masjid dan 7475 mushalla serta meunasah yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
“Sangat penting bagi setiap masjid, mushalla, serta meunasah kita ini memiliki jam yang terkalibrasi untuk menjaga keseragaman pelaksanaan ibadah shalat, termasuk kumandang azan. Sangat indah saat kita bisa mendengarkan lantunan suara azan dikumandangkan dengan merdu secara serentak. Pelaksanaan ibadah shalat bisa terlaksana tepat waktu. Masyarakat juga dapat menggunakan jam mesjid sebagai rujukan untuk menstandarkan jam tangan yang biasa digunakannya,” ujar Alfirdaus.
Ia berharap, pada pelaksanaan ibadah dalam bulan Ramadhan nanti semua tempat ibadah umat Islam sudah memiliki jam standarnya masing-masing mengikuti jam standar pada RRI, TVRI, maupun BMKG.
Selain itu, Alfirdaus turut menerangkan jika awal Ramadhan nanti diprediksi akan dimulai pada 2 atau 3 bulan April 2022 mendatang. Keputusan resmi terkait hal itu akan diumumkan oleh Menteri Agama sesuai dengan hasil laporan rukyatul hilal dari seluruh Indonesia dalam sidang isbat.
“Awal Ramadhan perkiraannya tanggal 2 atau 3 bulan April, tergantung hasil rukyat. Nanti akan diumumkan Bapak Menteri Agama secara langsung, insya Allah,” pungkasnya.