SinarPost.com, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap Wakil Direktur CV Pilar Jaya, Saifuddin, tersangka dugaan korupsi pembangunan jembatan Kuala Gigieng Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Saifuddin ditangkap pada Senin (21/3/2022) sore sekitar pukul 17.30 WIB saat lagi ngopi di salah satu warung kopi di kawasan Batoh, Banda Aceh. Saifuddin ditangkap pihak Kejati yang dibantu tim Polda Aceh tanpa perlawanan.
Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke kantor Kejati Aceh untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga jelang magrib tadi, tersangka masih diperiksa tim penyidik Kejati Aceh di ruang Tindak Pidana Khusus.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, R. Raharjo Yusuf Wibisono kepada sejumlah awak media menjelaskan, Saifuddin sebelumnya telah dipanggil sebanyak enam kali namun tak sekali pun memenuhi pemangilan Kejati Aceh.
“Hari ini kami telah menangkap Saifuddin, telah kami panggil enam kali tidak hadir. Hari ini dengan bantuan tim Polda Aceh kami bisa menangkap yang bersangkutan sekitar pukul 17.30 WIB di Taufik Kopi Batoh. Jadi dekat sini (dekat kantor Kejati Aceh),” ungkap Raharjo, yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Ali Rasab Lubis.
“Atas nama Saifuddin, umur 54 tahun, pekerjaan swasta sebagai Wakil Direktur CV Pilar Jaya, yang beberapa waktu lalu kita lakukan penyidikan terhadap para tersangka. Ada 5 tersangka, termasuk Saifuddin, dugaan korupsi penyimpangan bangunan jembatan Kuala Gigieng Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, tahap dua tahun 2018,” sambung Raharjo, menerangkan.
Raharjo mengungkapkan, Tersangka Saifuddin akan dilakukan penahanan, terhitung mulai hari ini, Senin (23/3/2022) hingga dua puluh hari kedepan. “Hari ini kita lakukan proses penahanan untuk 20 hari kedepan untuk dilakukan pemberkasan sebelum dilanjutkan ke persidangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kejati Aceh sebelumnya telah menetapkan Wakil Direktur CV Pilar Jaya, Saifuddin, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Gigieng Pidie tahap kedua.
CV Pilar Jaya sendiri merupakan pemenang proyek pembangunan Jembatan Gigieng Pidie tahap kedua dengan penawaran harga Rp 1,8 Miliar. Proyek pembangunan jembatan tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).
[MZ]