SinarPost.com, Jakarta – Pemerintah Aceh melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Aceh (PEMA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan ODIN Reservoir Consultant –Australia, Jumat (18/3/2022) di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta Pusat.
Penandatanganan MoU itu menyangkut pengembangan dan pengoperasian fasilitas penyimpanan gas dengan memanfaatkan depleted reservoir lapangan gas Arun Lhokseumawe.
MoU tersebut ditanda tangani Direktur PT PEMA, Zubir Sahim dengan Konsultan perusahaan ODIN Reservoir Consultant- Australia, Andang Bachtiar disaksikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyambut baik penandatanganan MoU tersebut, karena pengembangan tempat penyimpanan gas tersebut merupakan proyek yang sangat inovatif, sehingga menjadikan PT Arun tetap berfungsi dan beroperasi secara berkelanjutan.
“Saya merasa senang dengan adanya kerjasama ini. Karena di Aceh (Arun Lhokseumawe) sudah memiliki tempat penyimpanan gas (CO2),” kata Nova.
Untuk itu, ia berharap seluruh tahapan dalam proyek tersebut dapat dikerjakan secepat mungkin. Sehingga dapat memberikan dampak perekonomian yang baik bagi masyarakat Aceh.
Sementara itu Konsultan perusahaan ODIN Reservoir Consultant- Australia, Andang Bachtiar mengatakan, penyimpanan CO2 di PT Arun dapat menjadi peluang komersial yang sangat besar untuk mengembangkan pasokan gas yang tinggi di Aceh dan sekitarnya.
Ia berharap, PT Pema selaku perusahaan pengelola PT Arun dapat mendukung dan bekerjasama dengan baik dalam mengembangkan proyek tersebut.
Hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal, serta secara online disaksikan Principal dan Direktur Carbon Aceh David Lim.