SinarPost.com, Subulussalam – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, didampingi rekannya Koordinator Paralegal Bustra menyerahkan koin bantuan dari masyarakat ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam senilai Rp 80.600.
Pengumpulan dan penyerahan koin tersebut merupakan sindiran halus untuk Pemko Subulussalam yang dinilai oleh YARA dan kawan-kawan karena kinerja pemerintah kota setempat yang tidak produktif dalam meningkatkan PAD dan perekonomian masyarakat.
“Hasil koin yang terkumpul di Posko Penggalangan Koin Bantu Pembayaran Utang Pemerintah Kota Subulussalam yang kita lakukan dua pekan yang lalu,” kata Edi pada media ini, Rabu (16/3/2022).
“Koin yang kita serahkan dalam balutan kain putih ini memang jumlahnya tidak seberapa dan tidak mungkin bisa menutupi utang defisit daerah Kota Subulussalam. Namun, dalam gerakan ini ada pesan moral bagi pemangku kebijakan agar lebih meningkatkan kinerja dan jangan lalai akan tanggungjawab,” sambung Edi.
Menurutnya, problem yang dihadapi Pemko Subulussalam saat ini merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan, dan YARA mengingatkan Wali Kota dan para Wakil Rakyat Kota Subulussalam ke depan lebih bijak menggunakan uang rakyat secara efektif dan efisien, dengan lebih mengutamakan program pro rakyat sesuai dengan kebutuhan publik dan tepat sasaran.
“Selama ini, kita menilai masih banyak program yang tidak urgent terkesan sifatnya hanya pemborosan anggaran. Kita inginkan Pemko fokus terhadap program pembangunan yang menghasilkan PAD, agar dapat mandiri sehingga tidak selalu tergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat,” tutur Edi.
Edi menambahkan, sebagaimana yang diketahui bersama pasca gerakan gerakan yang dilakukannya itu, gaji aparatur desa sudah dicairkan untuk gaji 3 bulan. Sehingga, kata edi, ada sisa 3 bulan lagi untuk sisa gaji tahun 2021. Kemudian, belum terbayarkan gaji tahun 2022 yang sudah masuk bulan ke 3.
“Namun, di sisi lain, belum ada kejelasan untuk Gaji Guru Honorer/Kontrak yang tersisa 2 bulan lagi tahun 2021 serta anggaran gaji guru honorer/kontrak di tahun 2022 ini, Dana non sertifikasi guru menyisakan 4 bulan di tahun 2021 belum juga jelas sampai sekarang,” ucapnya, menggambarkan beberapa permasalahan di Subulussalam yang belum teratasi.
“Begitu juga, sisa utang pembayaran proyek yang sudah dikerjakan pada tahun 2021 yang belum dibayarkan sampai saat ini. Padahal, pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Otsus (Otonomi Khusus). Kita berharap, semua persoalan keuangan ini bisa diselesaikan secepatnya,” tutup Edi, selaku Kepala Perwakilan YARA Kota Subulussalam.