Foto: Satuan Reskrim Polres Aceh Utara saat menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan yang menewaskan eks Kombatan GAM di Mapolres setempat, Jumat (4/3/2022). Dalam kesempatan tersebut, Polres Aceh Utara turut menghadirkan tersangka dan barang bukti.
SinarPost.com, Aceh Utara – Kasus penembakan eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), M. Yusuf (46 tahun) di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, tenyata sudah direncanakan dengan matang.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, bahwa selain mengamankan AL (25) sebagai pelaku utama, Polres Aceh Utara juga mengamankan dua tersangka lain yang memiliki peran dalam penembakan tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto menyebut kedua tersangka lain yang diamankan yaitu AM dan FR.
“Ketiga tersangka mempunyai peran yang berbeda dalam melakukan rangkaian kegiatan pembunuhan menggunakan senapan angin laras panjang jenis softgun terhadap M.Yusuf,” ujar Iptu Noca dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Jumat (4/3/2022).
Iptu Naco menerangkan bahwa tersangk AM yang merupakan abang kandung pelaku utama diamankan pada Rabu (2/3/2022) malam dirumahnya di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong.
Sementara tersangka FR diamankan pada Kamis (3/3/2022) sore, juga saat sedang berada dirumahnya, di Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong.
“Peran pelaku utama AL bedasarkan informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara mutlak sebagai pelaku penembakan terhadap korban, perbuatan itu dibantu oleh saudara FR. Senapan yang digunakan (pelaku) juga merupakan kepemilikan FR,” jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.
“Usai melakukan penembakan, pelaku utama langsung diberikan baju serta uang kurang lebih senilai 2 juta oleh AM, untuk mengamankan diri sampai keadaan kondusif,” sebutnya.
“Tapi alhamdulillah bedasarkan kerjasama semua pihak kita berhasil mengamankan para tersangka dan untuk sampai sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”, kata Kasat Reskrim.
Seperti diketahui, M. Yusuf (46), wiraswasta, warga Gampong Matang Mane Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara tewasditembaksaat lagi duduk di salah satu warung di Gampong Aleu Ngom, Kecamatan Nibong, kabupaten setempat.
MY merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Daerah III Tgk. Chiek Di Paya Bakong Wilayah Samudera Pase yang akrab disapa Burak. Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Selasa (1/3/2022) siang atau sekira pukul 11.00 WIB. MY tewas di lokasi usai terkena peluru di bagian kepala sebelah kanan.
Pelaku utama penembakan tersebut, yakni AL berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara di Simpang Lambaro Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (3/3/2022) pagi, sekira pukul 05.05 WIB, dalam upaya pelarian. [MZ]