Foto: Hambali dan reruntuhan klub malam yang hancur akibat ledakan di Denpasar, Bali, Indonesia pada Oktober 2002 silam. Hambali dituduh menjadi otak dibalik serangan yang mematikan itu. [@AP via Al-Jazeera]
SinarPost.com – Encep Nurjaman alias Hambali, pelaku pemboman di Indonesia yang telah ditahan di penjara Guantanamo, Kuba, selama 15 tahun menjalani sidang pertama di pengadilan Militer Amerika Serikat (AS). Sidang Hambali berlangsung pada Senin (30/8/2021) waktu AS.
Hambali akan menghadapi komisi militer atas tuduhan kejahatan perang, termasuk pembunuhan, terorisme, dan konspirasi. Hambali telah ditangkap sejak 18 tahun lalu atas tuduhan serangkaian serangan teror, termasuk pengeboman klub malam dan hotel yang mematikan di Indonesia pada awal tahun 2000-an.
Hambali yang ditangkap tahun 2003 sempat menjalani tahanan di penjara yang dirahasiakan oleh CIA Pusat, namun tiga tahun kemudian ia dipindahkan ke penjara di Teluk Guantanamo, tempat dimana para teroris dunia ditahan.
Selain Hambali, dua pria Malaysia yang dituduh sebagai kaki tangan juga akan diadili bersamanya. Kedua warga Mlaaysia itu adalah Mohammed Nazir bin Lep dan Mohammed Farik bin Amin. Beberapa dakwaan terhadap ketiga pria tersebut terkait pemboman klub malam di Bali tahun 2002 dan serangan tahun 2003 di Hotel JW Marriott, Jakarta.
Kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi dengan al-Qaeda, di mana Hambali adalah pemimpin JI, mengklaim dibalik serangan itu. Sedikitnya 213 orang tewas dan 109 lainnya luka-luka dalam pengeboman tersebut.
Presiden AS saat itu, George W Bush menggambarkan Hambali sebagai salah satu teroris paling mematikan di dunia. Hambali sendiri ditangkap selama operasi gabungan oleh pasukan Amerika dan Thailand di Thailand utara pada tahun 2003.
Selain tuduhan mendalangi pemboman di Indonesia, JI pimpinan Hambali kalau itu juga dituduh terlibat dalam serangkaian plot yang digagalkan di Singapura, Australia dan Filipina, serta memiliki hubungan dekat dengan mendiang pemimpin al-Qaeda, Osama bin Laden.
Selama tiga tahun setelah penangkapannya, Hambali ditahan di sebuah kamp penahanan rahasia yang dikelola oleh Badan Intelijen Pusat (CIA) AS dan mengalami penyiksaan di bawah program yang disebut “interogasi yang ditingkatkan”.
Pengacara Hambali mengatakan, dia (Hambali) dibiarkan telanjang, tidak diberi makan dan tidur, dan dipaksa duduk dan berdiri dalam posisi stres untuk waktu yang lama. Mereka mengatakan dia juga menjadi sasaran praktik yang dikenal sebagai “walling”, di mana interogator meletakkan kerah di lehernya dan membenturkan kepalanya ke dinding.
Pelecehan itu diduga berlanjut setelah Hambali dipindahkan ke Kamp Penahanan Teluk Guantanamo pada tahun 2006. Dia telah ditahan di Guantanamo tanpa proses pengadilan selama 15 tahun.
Sumber : Al-Jazeera