SinarPost.com, Lhoksukon – Ruhamah (66), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Gampong Biarat Barat Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, diduga menjadi korban hipnotis. Akibatnya ia kehilangan gelang emas senilai Rp25 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/5/2021). Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan menawarkan santuan uang kematian suaminya yang meninggal beberapa hari lalu sebesar Rp70 juta.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani menyampaikan, menurut keterangan korban pelaku merupakan seorang laki-laki yang mengendarai sepmor Honda Beat.
“Pelaku datang membangunkan korban yang tertidur di teras rumah, kemudian pelaku ini menawarkan bantuan santunan uang kematian sambil menepuk bahu korban,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, tambah Kapolsek, pelaku meminta KK untuk persyaratan tersebut dan uang pengurusan sebesar Rp15 juta.
“Karena korban tidak memiliki uang akhirnya pelaku meminta gelang tangan emas milik korban, lalu pelaku pergi dengan membawa gelang emas dan KK milik korban,” ungkap AKP Ahmad Yani.
AKP Ahmad Yani menerangkan, ciri-ciri pelaku yaitu memiliki tinggi lebih kurang 170 cm, warna kulit sawo matang, memakai peci haji warnah putih dan mengendarai Honda Beat warna merah putih.
“Saat ini masih kami lakukan penyelidikan di lapangan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Utara untuk memburu pelaku,” pungkas Kapolsek AKP Ahmad Yani.