SinarPost.com, Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil menyampaikan apresiasinya kepada tim gabungan yang telah melakukan pemusnahan ladang ganja di Desa Jurong Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu (3/3/21) Kemarin.
Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy dalam siaran persnya mengatakan, operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara yang dilakukan tim gabungan terdiri TNI, Polri, Satpol PP dan BNNK Lhokseumawe adalah sebuah keberhasilan yang patut diapresiasi.
Ditegaskannya, pemusnahan ladang ganja itu telah memutus mata rantai penyebaran narkoba di Provinsi Aceh. Dalam kasus ini petugas telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku berinisial M (51).
”Sebanyak 15.000 batang ganja dari lahan seluas 5 hektar telah dimusnahkan tim gabungan kemarin, dan pantas kita menyampaikan apresiasi kepada mereka,” ucap Kabid Humas Polda Aceh, Kamis (4/3/21).
Dalam pemusnahan ladang ganja tersebut, turut dihadiri Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Dandim 0103/ Aceh Utara, sejumlah pejabat Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara, Wadanyon Brimob Jeulikat, Danramil Sawang, dan Kapolsek Sawang, dan personel BNNK Lhokseumawe.
“Terkait dengan pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara itu, Polda Aceh bersama jajaran dan stakeholders lainnya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba tanpa pandang bulu,” tutur Kabid Humas.
“Ini dilakukan demi kebaikan dan keberlangsungan generasi emas Aceh, dan untuk mewujudkan Aceh hebat,” tutup Kabid Humas Polda Aceh.