SinarPost.com, Banda Aceh – Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Non PNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Bantuan senilai Rp 22,9 miliar itu diserahkan Menag Fachrul Razi kepada Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal, Sabtu (13/12/2020).
Bantuan ini nantinya akan dicairkan ke rekening masing-masing Guru Non PNS binaan Kemenag yang berhak menerima BSU. Setiap guru akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta, sebelum dipotong pajak.
Penyerahan bantuan secara simbolis itu dilakukan dalam program rangkaian Kita Cinta Aceh dan Kita Cinta Papua di Banda Aceh, sekaligus dialog tokoh agama dan tokoh masyarakat / adat di Aceh.
Dialog tersebut mengusung tema “Melalui Dialog Lintas Agama Kita Optimalkan Tugas dan Fungsi para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat Dalam Rangka Pemeliharaan dan Penguatan Kerukunan di Aceh”.
Dialog kerukunan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Agama membangun Jembatan Kesetiakawanan dan Kerukunan dari Aceh, Maluku, Papua dan Papua Barat dalam bingkai Umat Rukun Indonesia Maju.
Rangkaian kegiatan Kita Cinta Aceh dan Dialog Kerukunan diawali dengan penampilan tradisional Aceh dalam menyambut tamu agung yaitu Seulaweut Rapai Geleng pertunjukan dengan Salawat Badar.
“Bantuan Kemenag untuk guru non PNS di lingkungan Kemenag Aceh. Mudah-mudahan berkah. AamiIn,” kata Menag, Sabtu (13/12/2020).