SinarPost.com, Jakarta – Sebanyak 19 nelayan Aceh yang ditangkap dan ditahan di India selama setahun, akhirnya bebas dan kembali ke Tanah Air. Para nelayan Aceh itu tiba di Tanah Air pada Sabtu (12/12/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kedatangan mereka di Bandara Soekarno-Hatta disambut langsung oleh Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Di Bandara Soekarno-Hatta, para nelayan Aceh tersebut melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum keluar dari bandara. Namun, sebelum diberangkatkan dari India, para nelayan itu juga sudah melakukan swab test, yang hasilnya negatif Covid-19.
Kepala BPPA Almuniza Kamal mengatakan, sebelum dipulangkan ke Aceh, 19 nelayan itu akan menginap semalam di Rumah Singgah atau Mess Aceh Cipinang, Jakarta Timur.
“Hal itu mengingat pesawat menuju Aceh yang mereka tumpangi, jadwal tiket hanya ada pada Minggu pagi. Mereka akan menumpangi pesawat Lion Air yang berangkat pukul 04.30 WIB melalui Bandara Soekarno-Hatta,” kata Almuniza.
Ia menambahkan, sesampainya mereka di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang sekitar pukul 08.30 WIB, ke 19 nelayan itu akan dijemput oleh tim dari Dinas Sosial Aceh. Kemudian mereka akan diantar ke kampung halamannya masing-masing.
Almuniza juga mengatakan, selama nelayan itu berada di Jakarta, BPPA akan memfasilitasi dan membantu apa keperluan yang mereka miliki selama tinggal di Rumah Singgah.
“Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan pimpinan kita, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Jadi kalau mereka bisa mendapatkan bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA),” katanya.
Ia mengatakan, ke-19 nelayan kapal itu ditangkap otoritas India pada 24 Desember 2019 lalu karena kapal motor (KM) Selat Malaka yang mereka gunakan untuk mencari ikan sudah melewati perbatasan India.
“Saat itu kapal yang mereka tumpangi, mesinnya rusak, sehingga dibawa arus ombak hingga batas teritorial laut India. Dan mereka ditangkap petugas patroli di perairan Nikobar,” ungkap Almuniza.
Diketahui para nelayan tersebut berangkat melaut dari Lampulo, Banda Aceh, pada 18 Desember 2019, sebelum ditangkap oleh otoritas India.
Dalam hal ini, Pemerintah Aceh katanya, menyampaikan terima kasih kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi, Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang telah membantu kepulangan para nelayan itu hingga ke tanah air.
Adapun ke-19 nelayan tersebut yaitu: Rusli (Sigli), Mustafa Abdullah (Jeunieb, Bireuen), Muliadi (Jurong Pante, Sakti, Pidie), Muhammad (Kuta Glumpang, Samudera, Aceh Utara), Syahrul (Jangka Buya, Pidie Jaya) , Muhammad Yusuf (Alur Cucur, Rantau, Aceh Tamiang).
Lalu, Muhammad Hasan (Keumala, Pidie), Razali (Jangka Buya, Pidie Jaya), Abdur Rahman Syahrel (Cot Batee, Kuala, Bireuen), Ilyas Ishak (Blang Gandai, Jeumpa, Bireuen), Tahur Ali (Ujong Blang, Kuala, Bireuen), Muhamadur (Batee, Pidie), Minja Syah Putra (Pasir Induk, Gayo Lues).
Kemudian, Sayuti (Pulo Gajah Mate, Simpang Tiga, Pidie), Arul (Kualaraja, Bireuen), Zulkifli (Tunong, Panteraja), Samsul Bahri (Panton Makmur, Kreung Sabee, Aceh Jaya), Junaidi (Gampong Pande, Kutaraja, Banda Aceh ), dan Junaldi (Simpang Tiga, Pidie).