SinarPost.com, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, terkait kasus penghasutan-kerumunan di Petamburan.
Habib Rizieq sendiri memenuhi janjinya datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020), pukul 10.24 WIB setelah dua kali mangkir dari pemanggilan. Saat ini Habib Rizieq sudah 11 jam lebih diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq berpotensi akan ditahan oleh Polda Metro Jaya, jika terbukti melanggar hukum. Lalu apa respon Ulama Sejuta ummat ini saat ditanya tentang kemungkinan dirinya akan ditahan?
“Itu nanti belakangan, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan, ya,” kata Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020) pagi, sebelum menjalani pemeriksaan.
Polda Metro Jaya sendiri mempunyai waktu 1×24 jam untuk memeriksa Habib Rizieq sebagai tersangka sebelum memutuskan akan ditahan atau tidaknya.
“Untuk penahanan kan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12).
Sebelumnya, Habib Rizieq juga telah meluruskan informasi liar yang menyatakan dirinya lari dan bersembunyi terkait kasus tersebut. Habib Rizieq menegaskan dirinya tidak pernah lari dan sembunyi. Dia mengaku berada di Bogor dan sesekali ke Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
“Saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi. Sekali lagi saya ulangi, saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi,” tegas Habib Rizieq seperti disiarkan dalam YouTube Front TV, sehari sebelum mendatangi Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq menyebut selama ini berada di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Habib Rizieq mengungkapkan di Megamendung dalam rangka pemulihan.
Sumber : Detik.com