SinarPost.com, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi janjinya mendatangi Mapolda Metro Jaya setelah dua kali mangkir karena alasan pemulihan.
Habib Rizieq “menyerahkan diri” sebagai tersangka penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan tersebut.
Habib Rizieq memenuhi janjinya datang ke Polda Metro Jaya di Jalan Sudirman, Jakarta, pada Sabtu (12/12/2020), pukul 10.24 WIB. Imam Besar FPI tersebut siap memberikan keterangan kepada polisi.
Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, yang salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.
Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pemanggilan kepada Habib Rizieq hari ini. Polda Metro Jaya memastikan Habib Rizieq menyerahkan diri karena takut ditangkap.
“Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
“Dia takut, sehingga dia menyerah,” tambah Yusri.
Polda Metro Jaya juga menegaskan status Habib Rizieq Shihab saat ini telah ditangkap. Saat ini Habib Rizieq masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penahanan Habib Rizieq akan ditentukan dalam 24 jam sejak penyerahan diri.
“Sudah. Tadi sudah diberikan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Sebelum diperiksa, pimpinan FPI ini turut dites swab antigen. Setelah hasil pemeriksaan swab antigen menyatakan Habib Rizieq nonreaktif, dia ditangkap dan menjalani pemeriksaan.
Sumber : Detik.com