SinarPost.cok, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah mencabut pelayanan calling visa bagi warga negara Israel.
Hal ini diungkapkan Sukamta dalam interupsinya saat rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
“Saya kira pemerintah perlu hati-hati untuk memberikan calling visa bagi Israel,” kata Sukamta, mengingatkan.
“Karena Israel ini kalau mengarah kepada normalisasi, record-nya makin dinormalisasi, makin diajak damai dia makin brutal terhadap warga Palestina yang dijajah,” sambungnya.
Ia melanjutkan, sesuai dengan amanat konstitusi, Indonesia mendukung perdamaian dunia dan menghapus penjajahan.
Oleh karenanya, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia tidak membuka pendekatan pertemanan dengan Israel.
“Indonesia ini jangan berkompromi, jangan mengarah kepada pendekatan berteman kepada Israel,” tegasnya.
Politisi Fraksi PKS ini tidak sependapat jika alasan pemerintah membuka calling visa warga Israel untuk kepentingan mencari investor.
“Kami berharap pemerintah tidak berkompromi, walaupun dengan alasan untuk mencari investasi atau apapun. Mohon ini bisa dibantu disuarakan,” pungkasnya.