SinarPost.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan pasca insiden yang menewaskan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS), Senin kemarin.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020. Surat diterbitkan Senin, 7 Desember 2020.
“Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri. Sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (8/12/2020).
Dalam surat tersebut, Jenderal Idham Azis memerintahkan anak buahnya mengenakan helm dan rompi antipeluru saat berjaga. Selain itu, Idham meminta agar setiap orang yang hendak masuk ke mako, asrama, dan pos polisi diperiksa dengan metal detector.
“Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi antipeluru, dan bersenjata. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk mako/asrama/pospol, termasuk kendaraan dan barang bawaan, dengan metal detector,” kata Jenderal Idham Azis dalam surat telegram tersebut.
Ada 11 poin perintah Kapolri yang tertuang dalam telegram tersebut, yaitu :
1. Tingkatkan PAM Mako, Pospol, asrama dan Rumkit Polri.
2. Agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.
3. Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi anti peluru dan bersenjata.
4. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk Mako/Asrama/Pospol termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.
5. Berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.
6. Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan buddy system’ baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi.
7. Tingkatkan moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi para pelaku kejahatan baik yang menggunakan senpi ataupun Sajam.
8. Berikan arahan secara jelas dan tegas kepada seluruh anggota untuk senantiasa meningkatkan keamanan dan keselamatan diri baik pada saat bertugas di Mako maupun tugas di lapangan mendasari.
9. Berikan pemahaman kepada anggota untuk tidak memberikan statmen apapun terkait meninggalnya 6 orang yang diduga pengikut MRS.
10. Pantau perkembangan Sitkamtibmas yang terjadi di Wilka, lakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang.
11. Tingkatkan koordinasi dengan Timas, Tiga, dan Todat setempat untuk secara aktif meningkatkan Sitkamtibmas.
Sumber : Humas Polri