SinarPost.com, Jakarta – Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penyerangan terhadap personelnya yang dilakukan oleh pengikuti Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau akrab disapa Habib Rizieq.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari, di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu mengakibatkan 6 pengikut Habib Rizieq tewas ditembak petugas Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membeberkan, peristiwa tersebut bermula saat petugas dari Polda Mero Jaya melakukan penyelidikan terkait beredarnya informasi pengerahan massa terkait pemeriksaan Habib Rizieq yang dijadwalkan berlangsung Senin (7/12/2020) pagi.
Akan tetapi, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.
“Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (7/12/2020).
Argo mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.
“Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan di-stopdua kendaraan pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut MRS,” sebutnya.
“Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur, yang mengakibatkan 6 Orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri. Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP,” sambung Kadiv Humas Polri.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya menegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua.
Kapolda juga berpesan kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.
Terkait kaburnya 4 pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.
“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back upPolda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” pungkas Irjen Pol Argo Yuwono.
Sumber : Humas Polri