SinarPost.com, Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengungkap 7 kejanggalan dalam kasus penembakan yang menewaskan 7 anggota Front Pembela Islam (FPI) pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Tol Cikampek, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020) dini hari tadi.
Neta juga mempertanyakan apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi. Menurutnya, agar kasus ini terang benderang, anggota Polri yang terlibat dalam insiden tersebut perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebab menurut Siaran Pers FPI, lanjut Neta, rombongan Habib Rizieq lah yang lebih dulu dihadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok oleh orang tak dikenal di jalan tol.
“Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk ‘melumpuhkannya’,” kata Neta.
Kedua, kata Neta, apakah pengadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi pengadang mengenakan mobil dan pakaian preman.
“Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal,” kata Neta.
Keempat, kata Neta, dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.
“Kelima, adalah keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat,” ujarnya.
Keenam, kata Neta, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum.
“Kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana,” ujar Neta.
Ketujuh, pengadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, kata Neta, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol.
“Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan pengadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter,” kata Neta.
Dengan tertembaknya keenam anggota FPI hingga, menurut Neta, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis.
“Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soekarno-Hatta, yang tidak diantisipasi dengan profesional, tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah,” kata Neta.
Terkait insiden dan polemik Habib Rizieq ini, Ketua Presidium IPW itu pun menuturkan Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza.
Selain itu, IPW mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya, terkait insiden dimaksud. “Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya,” demikian pungkas Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.
Sumber : Warta Kota