SinarPost.com, Banda Aceh – Mahasiswa Magister (S2) Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (Prodi KPI) Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh sudah bisa bernafas lega, karena Prodi tersebut kini meraih Akreditasi B.
Informasi tersebut merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi mahasiswa Magister Prodi KPI, pasalnya setelah penantian lima tahun akhirnya Akreditasi B berhasil diraih.
Dengan demikian Mahasiswa Magister KPI sudah dapat mengikuti wisuda yang sebelumnya enggan diikuti karena takut dengan masalah Akreditasi, yang berpengaruh terhadap dunia kerja.
Sertifikat Akreditasi B Prodi KPI Pascasarjana UIN Ar-Raniry dikeluarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 25 November 2020, berdasarkan Surat Keputusan No . 7796/SK/BAN-PT/Akred/M/XI/2020.
Sertifikat Akreditasi ini berlaku sejak tanggal 25 November 2020 sampai 25 November 2025. Demikian kata Ketua Prodi S2 KPI UIN Ar-Raniry, Dr Abdul Rani Usman MSi sebagaimana dikutip SinarPost.com dari laman uin.ar-aniry.ac.id, Jumat (4/12/2020).
Sekedar diketahui, Akreditasi merupakan pengakuan pemerintah terhadap suatu perguruan tinggi atau Prodi. Dengan Akreditasi, suatu perguruan tinggi atau Prodi sudah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan BAN-PT.