SinarPost.com, Banda Aceh – Pemilik PT Elhanief Tour and Travel, Akmal Elhanief kini telah mendekam dalam sel tahanan Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang jamaah umrah.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020) mengatakan, kasus penipuan tersebut terungkap setelah adanya sejumlah laporan dari masyarakat yang merasa dirinya telah ditipu dan merasa dirugikan oleh tersangka.
Apriyono menyebut, total kerugian dalam kasus penipuan yang menjerat mantan Caleg DPR RI itu mencapai Rp 891 juta. Namun jumlah akan bertambah karena masih ada korban yang menunggu jatuh tempo keberangkatan pada Desember 2021.
Bak jatuh ditimpa tangga, Akmal Elhanief yang sudah ditahan Polda Aceh, mengungkapkan ingin menjual asetnya. Ia pun meminta bantu kepada para sahabatnya untuk membeli asetnya itu.
“Sahabat, saya sudah dlm tahanan dipolda banda aceh,bantulah saya sobat dgn membeli aset kami, insyaallah Allah menolong kita semua,” demikian tulis Akmal Elhanief di akun Facebooknya, @Akmal Elhanief, pada Kamis (3/12/2020) pukul 16.14 WIB.
Beberapa menit kemudian, Akmal Elhanief kembali membuat postingan. Kali ini ia memberitahukan bahwa HP nya akan dipegang oleh adik atau istrinya, dan bila ada yang ingin membeli asetnya silahkan menghubungi mereka.
“Hp saya akan dipegang oleh adek saya / istri saya, kl ada yg mau bantu beli aset silahkan hub mereka ya sobat,” tulis Akmal Elhanief.