SinarPost.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tak bisa menutup kemarahannya terkait aksi Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menghadang tim penyidik Polda Metro Jaya saat menyerahkan surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa (02/12/2020) kemarin.
Kapolri pun menegaskan akan menindak tegas Ormas FPI yang bertindak premanisme. Jenderal bintang empat ini juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan Ormas yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
“Negara tidak boleh kalah dengan Ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Idham Azis, Kamis (3/12/2020).
Kapolri meminta kepada seluruh stakeholder, termasuk Ormas sekalipun, harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham.
Disisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.
“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” tandas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.
Sekadar diketahui, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara kerumunan Habib Rizieq beberapa waktu lalu. Namun Imam Besar FPI itu tidak memenuhi pemanggilan pertama petugas, sehingga pada Kamis kemarin tim penyidik Polda Metro Jaya mencoba menyerahkan surat pemanggilan kedua. Namun upaya petugas gagal karena mendapat penghadangan dari Laskar FPI dan simpatisan Habib Rizieq Shihab.