SinarPost.com – Guru memiliki peran besar dalam mencerdaskan sebuah bangsa, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal. Karena itu di Indonesia, setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional (HGN).
Guru adalah orang yang paling banyak memberi jasa dalam kehidupan umat manusia meski guru identik dengan pahlawan tanpa tanda jasa. Karena jasa guru, banyak manusia menjadi orang mulia dan terhormat. Itulah kenapa Islam menempatkan guru pada posisi sangat mulia.
Guru memiliki makna universal, tidak sebatas yang ada di sekolah formal tetapi guru bermakna seseorang yang mengajarkan ilmu dan menuntun kepada kebaikan seperti guru ngaji, guru les, guru silat, ustaz, dosen, kiai/ulama dan sebagainya.
Di dalam Islam, guru memiliki banyak keutamaan seperti menurut sebuah hadis yang menyebutkan, “Sesungguhnya Allah, para malaikat dan semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, sampai semut yang ada di liangnya dan juga ikan besar, semuanya bershalawat kepada muallim (orang yang berilmu dan mengajarkannya) yang mengajarkan kebaikan kepada manusia (HR. Tirmidzi).
Mengapa guru diposisikan sebagai profesi yang begitu mulia? Karena guru adalah seseorang yang dikaruniai ilmu oleh Allah Swt dan dengan ilmunya itu dia menjadi perantara manusia yang lain untuk mendapatkan, memperoleh serta menuju kebaikan baik di dunia ataupun di akhirat. Selain itu, guru tidak hanya bertugas menyampaikan ilmu, tetapi juga mendidik muridnya untuk menjadi manusia beradab.
Sebagai orang yang mengemban tugas mulia tentunya guru harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya, tidak serta merta mengajar seadanya, apalagi menjadi guru hanya untuk tujuan karier. Profesi guru bukanlah profesi main-main, artinya sekali seseorang memilih profesi guru maka ia harus bertanggung jawab untuk mendidik muridnya dengan baik. Karena itu guru harus profesional atau mengupayakan diri menjadi profesional.
Profesionalisme guru telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 1 dinyatakan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Istilah profesional dalam definisi guru menunjuk pada pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan memenuhi standar mutu dan norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU No. 14 Tahun 2005, dalam Kosim, 2008).
Dengan demikian, untuk menjadi seorang guru tidak mudah. Perlu keahlian, jiwa, keilmuan, ketelatenan dan yang pasti kualifikasi pendidikan profesi yang sesuai. Imam Ghazali menyebutkan beberapa syarat menjadi guru yaitu kasih sayang dan lemah lembut, tidak mengharap upah, pujian, ucapan terima kasih atau balas jasa, jujur dan terpercaya bagi murid-muridnya, membimbing dengan kasih sayang, tidak dengan kemarahan, luhur budi dan toleransi, tidak merendahkan ilmu lain di luar spesialisasinya, memperhatikan perbedaan individu (Kosim, 2008).
Syarat-syarat seperti disebut di atas memang tidak mudah dipenuhi oleh setiap orang karena “mendidik” tidak hanya butuh keluasan ilmu, tetapi juga memiliki titik tekan pada jiwa. Artinya, seseorang yang akan memilih profesi guru harus berangkat dari jiwanya, bukan karena keterpaksaan apalagi pelarian karier.
Islam menempatkan guru pada posisi sangat mulia karena pada sisi yang berbeda Islam juga menyuruh umatnya menuntut ilmu sejak dalam buaian sampai pada liang lahat, sehingga logikanya jika tidak ada peran guru harus ke mana umat Islam menuntut ilmu.
Itulah sebabnya setiap guru harus amanah, apalagi saat ini pemerintah telah mengangkat kesejahteraan guru dengan adanya tunjangan profesi guru. Guru seharusnya mampu mencontoh metode Rasulullah Saw dalam memberikan pengajaran dan pendidikan, yaitu dengan keteladanan.
Tentunya hal ini menunjukkan betapa besar dan mulianya Kedudukan Guru di Dalam Islam sebagaimana terangkum dalam 5 poin berikut ini:
1. Mendapat Derajat yang Tinggi
Sebagaimana menuntut ilmu, seorang guru atau pengajar juga akan dinaikkan derajatnya. Sebab seorang guru yang baik dan berlandaskan pada nilai pengajaran islam akan selalu mengajarkan ilmu yang bernilai kebaikan dan bermanfaat sebagaimana cara berdakwah yang baik menurut islam . Sehingga kemudian hasilnya tidak hanya bernilai kebaikan bagi yang menerima tapi juga berbuah kebaikan bagi yang mengajarkan. Sebagaimana dalam Firman Allah SWT,
“Wahai Orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepada kalian “ Luaskanlah tempat duduk “ di dalam Majlis-majlis maka luaskanlah(untuk orang lain), Maka Allah SWT akan meluaskan Untuk kalian, dan apabila dikatakan “berdirilah kalian” maka berdirilah, Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat, Allah maha mengetahui atas apa-apa yang kalian kerjakan.” (QS Al-Mujadilah: 11 berikut)
Maka tentunya hal ini jangan sampai menimbulkan keirian di hati yang lain, sebab Allah SWT menegaskan sebagaimana hadits dari Ibnu Mas’ud:
“Janganlah kau dengki kecuali pada 2 orang (yaitu) seorang yang telah Allah SWT datangkan padanya sebuah hikmah lalu ia mengerjakannya dan mengajarkannya serta seorang yang telah Allah SWT datangkan padanya sebuah harta lalu ia menguasakannya atas kebinasaan dalam kebenaran.”
2. Memiliki Ilmu yang Bermanfaat
Seorang guru dalam Islam tentunya memiliki kedudukan dimana ia mengerti dan memahami secara detail mengenai bidang pengajaran yang ia ajarkan. Oleh sebab itu, maka seorang guru akan senantiasa memiliki ilmu yang bermanfaat yang akan disebarluaskan kepada para umat. Sehingga bukan gelar ahli yang mereka utamakan namun, lebih kepada dampak sosial bagaimana ilmu yang diajarkan akan dapat merubah pola dan perilaku umat menuju jalan kebaikan.
3. Menjaga Diri
Ilmu yang dimiliki oleh seorang guru merupakan benteng dalam menjaga diri. Dengan memiliki ilmu tentunya seorang guru akan mampu membedakan antara hal yang baik dan buruk. Sehingga hal ini dapat menjaga diri dan pribadi seseorang untuk berbuat kejahatan atau kemaksiatan. Islam memandang bahwa seorang guru memiliki nilai yang penting bahkan ketika dibandingkan dengan mereka yang harus pergi berjihad kemedan perang.
Dalam sebuah Hadist diriwayatkan:
“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan diantara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”
4. Memperoleh Kebaikan yang Berlimpah
Hadits dari Sahl bin Sa’id ra,
“Demi Allah, jika Allah SWT memberi petunjuk kepada satu orang melalui perantaramu maka hal itu jauh lebih baik dari pada kekayaan yang sangat berharga.” (HR Bukhori dan Muslim)
Dalam Hadist tersebut dijelaskan bahwa seorang guru derajatnya lebih baik dari pada harta kekayaan yang melimpah. Tentunya hal ini semakin menegaskan bahwa kedudukan seorang guru memiliki posisi yang amat penting. Bukan hanya perkara mengenai ilmu yang diberikan. Namun, seorang guru juga memberi pesan pengajaran yang nilainya bahkan lebih baik dari harta kekayaan yang berlimpah. Sebab ilmu yang diberikan tersebut merupakan sebuah petunjuk yang akan digunakan sebagai pedoman dalam meraih dan menempuh kebaikan selama hidup di dunia.
5. Sama Dengan Pahala Amalan Sedekah
Memelihara ilmu yang nilainya lebih mulia dan lebih baik dari harta kekayaan tentunya juga memberikan nilai pahala yang berlimpah. Bahkan ilmu yang terpelihara amalan atau nilainya sama dengan pahala atau amalan dari sedekah. Ketika tidak memiliki harta untuk disedekahkan, maka menyedekahkan ilmu akan sama nilainya dan pahalanya dengan bersedekah harta. Hal tersebut tertuang dalam hadits berikut,
Dari Abi Musa Al-Asy’ari ra, dari Nabi SAW bahwa beliau telah bersabda: “Seorang muslim yang amanah yang dititipi harta oleh orang lain lalu dipelihara betul apa yang ditugaskan kepadanya lalu mengembalikan kepada yang berhak dengan tanpa menguranginya sedikit pun maka ia telah dicatat sebagai orang yang bersedekah.”
Artikel ini sudah tayang di Islampos.com dengan judul “5 Kedudukan Seorang Guru Menurut Islam”.