• Latest
  • Trending
  • All
Hukuman Penjara Belum Selesai, Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka Penganiayaan

Hukuman Penjara Belum Selesai, Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka Penganiayaan

28 Oktober 2020
Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

9 Desember 2023
Israel Terus Gempur Palestina, 400 Meninggal Dalam Serangan 24 Jam Terakhir

Dukung Israel, AS Veto Seruan Gencatan Senjata PBB di Gaza

9 Desember 2023
Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

9 Desember 2023
Ketua Fraksi PKB: Kalau Mau Pamer Bangunan Ga Usah Undang Capres Ke IKN

Ketua Fraksi PKB: Kalau Mau Pamer Bangunan Ga Usah Undang Capres Ke IKN

9 Desember 2023
Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

9 Desember 2023
USK Banda Aceh Sudah On The Track Menuju World Class University

USK Banda Aceh Sudah On The Track Menuju World Class University

9 Desember 2023
15 SKPA Terima Anugerah Inovasi Aceh

15 SKPA Terima Anugerah Inovasi Aceh

9 Desember 2023
21 Pemerintah Daerah di Aceh Sudah Hibahkan Dana Pilkada 2024, Ini Rinciannya

21 Pemerintah Daerah di Aceh Sudah Hibahkan Dana Pilkada 2024, Ini Rinciannya

7 Desember 2023
USK Luluskan 100 Dokter Hewan Baru

USK Luluskan 100 Dokter Hewan Baru

7 Desember 2023
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

7 Desember 2023
Polri Usulkan Irjen Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN

Polri Usulkan Irjen Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN

5 Desember 2023
Alokasi Anggaran di Aceh 2024 Capai Rp48,59 Triliun

Alokasi Anggaran di Aceh 2024 Capai Rp48,59 Triliun

5 Desember 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Desember 11, 2023
SinarPost.com
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Hukuman Penjara Belum Selesai, Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka Penganiayaan

by Redaksi
28 Oktober 2020
in Hukum
Hukuman Penjara Belum Selesai, Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka Penganiayaan

Habib Bahar. (Antara Foto)

SinarPost.com, Jakarta – Habib Bahar bin Smith kembali terperangkap dengan perkara hukum. Hukuman penjara 3 tahun belum habis dijalaninya, kini Habib Bahar kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.

Kali ini dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada tahun 2018 lalu.

BeritaTerkait

PB Pemuda Muslim Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Warga Aceh Dihukum Seumur Hidup

Kecam Penganiayaan Warga Aceh di Jakarta, Anggota DPRA Minta Pelaku Dihukum Berat

GeMPAR Minta Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Hingga Tewas Dihukum Mati

“Jadi memang ada perkara dulu, sudah lama tahun 2018,” ucap Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar, saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Ichwan mengatakan pelapor merupakan sopir taksi aplikasi online. Menurutnya, saat itu antara pelapor dengan Bahar terlibat keributan.

“Ya terus saya nggak ngerti ada salah paham atau gimana, ada hal-hal yang dilakukan oleh Habib Bahar,” kata Ichwan.

Andriansyah pun saat itu membuat laporan polisi. Kala itu, kata Ichwan, Bahar belum dikenal banyak orang.

“Waktu itu karena habib Bahar belum dikenal, Andriansyah ini langsung lapor polisi. Tahu-tahu mencuat permasalahan di Mabes Polri yang menghina Jokowi. Terus berkembanglah yang masalah si Altof sama Jabar itu (dua remaja yang dianiaya). Dicarilah lagi ini perkara yang sudah lama itu, dibuka lagi,” tuturnya.

Singkat cerita, sambung Ichwan, antara Bahar dan Andriansyah ini sudah ada perdamaian. Bahkan dia mengaku pelapor sudah mencabut laporannya terhadap Habib Bahar.

“Kita sudah berdamai dengan tuh orang, dan sudah punya bukti perdamaian dan pencabutan LP, punya bukti kompensasi pengobatan, punya video si korban yang menyatakan kita sudah damai. Ada empat bukti, semua asli nggak ada yang palsu,” kata Ichwan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar membenarkan bahwa Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.

“Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Seperti diketahui, Habib Bahar saat ini sedang menghabiskan masa hukuman penjara di Lapas Cibinong. Ia divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Habib Bahar sempat mendapat program asimilasi sesuai dengan Peremenkum HAM nomor 10 tahun 2020 tentang pemberian asimilasi di tengah pandemi COVID-19, yang membuatnya bisa menghirup udara segar. Bahar bebas dari penjara pada Sabtu (16/5/2020).

Namun, baru tiga hari bebas, Habib Bahar dijebloskan lagi ke penjara usai asimilasinya dicabut. Pencabutan asimilasi itu dilakukan karena acara dakwah yang dihadiri banyak orang dan dianggap melanggar PSBB.

Sumber : Detik.com

Tags: Habib BaharHabib Bahar Jadi TersangkaPenganiayaan
Share204Tweet128Send

Related Posts

Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

by Redaksi
9 Desember 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait semakin...

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

by Redaksi
7 Desember 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri kembali memutuskan tidak menahan tersangka Ketua Komisi...

Polri Tetap Usut Kasus Rocky Gerung Soal ‘Bajingan Tolol’ Meski Laporan Dicabut

Polri Tetap Usut Kasus Rocky Gerung Soal ‘Bajingan Tolol’ Meski Laporan Dicabut

by Redaksi
30 November 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Polri memastikan bakal tetap mengusut kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan Rocky Gerung terkait...

Presiden Persiraja Polisikan Arya Sinulingga

by Redaksi
28 November 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC, Arya Sinulingga, ke...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

6 Juli 2020
Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

30 Maret 2020
Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

2 Maret 2020
PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

0
Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

0
KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

0
Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

9 Desember 2023
Israel Terus Gempur Palestina, 400 Meninggal Dalam Serangan 24 Jam Terakhir

Dukung Israel, AS Veto Seruan Gencatan Senjata PBB di Gaza

9 Desember 2023
Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

9 Desember 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In