• Latest
  • Trending
  • All
Bareskrim Polri Periksa Saksi di Lantai 6 Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Oknum Perwira Polisi Terlibat Kurir Narkoba, Mabes Polri: Harus Dihukum Mati

25 Oktober 2020
Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

9 Desember 2023
Israel Terus Gempur Palestina, 400 Meninggal Dalam Serangan 24 Jam Terakhir

Dukung Israel, AS Veto Seruan Gencatan Senjata PBB di Gaza

9 Desember 2023
Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

9 Desember 2023
Ketua Fraksi PKB: Kalau Mau Pamer Bangunan Ga Usah Undang Capres Ke IKN

Ketua Fraksi PKB: Kalau Mau Pamer Bangunan Ga Usah Undang Capres Ke IKN

9 Desember 2023
Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

9 Desember 2023
USK Banda Aceh Sudah On The Track Menuju World Class University

USK Banda Aceh Sudah On The Track Menuju World Class University

9 Desember 2023
15 SKPA Terima Anugerah Inovasi Aceh

15 SKPA Terima Anugerah Inovasi Aceh

9 Desember 2023
21 Pemerintah Daerah di Aceh Sudah Hibahkan Dana Pilkada 2024, Ini Rinciannya

21 Pemerintah Daerah di Aceh Sudah Hibahkan Dana Pilkada 2024, Ini Rinciannya

7 Desember 2023
USK Luluskan 100 Dokter Hewan Baru

USK Luluskan 100 Dokter Hewan Baru

7 Desember 2023
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

7 Desember 2023
Polri Usulkan Irjen Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN

Polri Usulkan Irjen Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN

5 Desember 2023
Alokasi Anggaran di Aceh 2024 Capai Rp48,59 Triliun

Alokasi Anggaran di Aceh 2024 Capai Rp48,59 Triliun

5 Desember 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Desember 10, 2023
SinarPost.com
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Perwira Polisi Terlibat Kurir Narkoba, Mabes Polri: Harus Dihukum Mati

by Redaksi
25 Oktober 2020
in Hukum
Bareskrim Polri Periksa Saksi di Lantai 6 Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

SinarPost.com, Jakarta – Wajah Polri kembali tercoreng akibat ulah salah satu anggotanya yang bertugas di jajaran Polda Riau berinisial Kompol IZ (55). Oknum perwira Polri ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Tak tanggung-tanggung, Kompol IZ yang menjabat Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau itu terlibat dalam peredaran 16 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap bersama dua warga sipil (kurir narkoba) lainnya pada Jumat (23/10/2020) malam di Jalan Soekarno Hatta (Soetta) Pekanbaru.

BeritaTerkait

Kapolda Aceh Minta Pelaku Narkoba Dihukum Mati

Kapolda Bantah Polisi Injak Tempat Shalat Masjid Raya Sumbar Pakai Sepatu

26 Terdakwa Narkotika di Aceh Dituntut Hukuman Mati

Menanggapi keterlibatan anggota polisi, Mabes Polri menegaskan akan tetap memproses hukum tanpa pandang bulu. Bahkan Mabes Polri mendukung penuh langkah tegas jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak Kompol IZ terkait kasus penyalahgunaan 16 kilogram sabu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Air. Ditegaskan Argo, siapapun yang terlibat, termasuk anggota Polri, harus ditindak. Bahkan Argo menyebut bahwa anggota polisi yang terlibat praktik melanggar hukum tersebut mestinya dihukum mati.

“Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020).

Sekedar informasi, Tim Ditresnarkoba
Polda Riau pada Jumat (23/10) malam berhasil mengungkap dan menggagalkan narkoba jenis sabu yang melibatkan anggota Polri dengan barang bukti sebanyak 16 kilogram.

Tempat kejadian perkara kasus ini terjadi di Jl. Soekarno Hatta, depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru-Riau. Terhadap para tersangka, petugas mengambil tindakan terukur yang mengakibatkan tersangka Kompol IZ (55) mengalami luka tembak di lengan atas dan luka terdapat proyektil di bagian punggung. Sementara kurir lainnya, HW (51), wiraswasta, mengalami luka di bagian kepala akibat tabrakan mobil.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti 16 bungkus/kilogram Narkotika jenis Shabu, 2 tas ransel, 1 unit Mobil jenis Opel Blazer, serta 2 unit Handphone. Peran dari kedua tersangka adalah sebagai kurir.

Kronologis

Pada hari Jumat (23/10/2020) sekira pukul 16.00 Tim Ditresnarkoba
Polda Riau mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru, kemudian tim melakukan penyelidikan di daerah Jalan Arengka 1 Pekanbaru.

Setelah mengetahui ciri-ciri dari orang yang akan melakukan transaksi tersebut maka pada pukul 19.00 WIB Tim Ditresnarkoba Polda Riau membuntuti kendaraan yang dipakai oleh tersangka yaitu Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW melintas melewati Jalan Arengka 1 dan berbelok ke arah Jalan Arifin ahmad.

Selanjutnya mobil tersebut berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru, setelah beberapa lama menunggu, mobil tersebut berbalik arah ke jalan Sudirman sehingga tim melakukan pengejaran. Pada saat dilakukan pengejaran salah satu tersangka membuang tas di jalan dan langsung diamankan oleh anggota, sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka.

Setelah beberapa saat tersangka melarikan diri sehingga petugas menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di Jl. Soekarno Hatta / Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru. Pada saat petugas melakukan penangkapan terdapat 2 orang di dalam mobil yang diduga tersangka, 1 orang terkena tembakan di lengan dan punggung, kemudian 1 orang lagi mengalami luka sobek di kepala akibat benturan.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut maka didapati bahwa pengemudi mobil tesebut adalah seorang anggota polri berpangkat Kompol. Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawanya ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan. Barang Bukti diamankan dan di bawa ke kantor guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.

Tags: Hukuman MatiMabes PolriPerwira Polisi Terlibat NarkobaPolda RiauPolisi
Share355Tweet222Send

Related Posts

Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

by Redaksi
9 Desember 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait semakin...

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

by Redaksi
7 Desember 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri kembali memutuskan tidak menahan tersangka Ketua Komisi...

Polri Tetap Usut Kasus Rocky Gerung Soal ‘Bajingan Tolol’ Meski Laporan Dicabut

Polri Tetap Usut Kasus Rocky Gerung Soal ‘Bajingan Tolol’ Meski Laporan Dicabut

by Redaksi
30 November 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Polri memastikan bakal tetap mengusut kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan Rocky Gerung terkait...

Presiden Persiraja Polisikan Arya Sinulingga

by Redaksi
28 November 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC, Arya Sinulingga, ke...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

6 Juli 2020
Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

30 Maret 2020
Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

2 Maret 2020
PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

0
Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

0
KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

0
Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

9 Desember 2023
Israel Terus Gempur Palestina, 400 Meninggal Dalam Serangan 24 Jam Terakhir

Dukung Israel, AS Veto Seruan Gencatan Senjata PBB di Gaza

9 Desember 2023
Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

9 Desember 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In