SinarPost.com, Sigli – Tiga pasangan ABG di salah satu Kecamatan di Kabupaten Pidie, Aceh, kedapatan menggelar pesta seks selama berhari-hari di rumah yang tak berpenghuni.
Kelakuan tak bermoral tiga pasangan ABG itu terbongkar setelah warga curiga terhadap aktivitas 6 remaja tersebut. Lantas pada Kamis (1/10/2020) pukul 03.00 WIB lalu, warga menggerebek pasangan haram dimaksud.
Setelah itu, warga menyerahkan keenam remaja tersebut ke pihak kepolisian. Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian menyebut keenamnya mengaku menggelar pesta seks selama berhari-hari.
“Mereka mengaku sudah berhubungan badan masing-masing tiga kali,” kata Zulhir kepadadetikcompada Senin (5/10/2020).
Keenam remaja itu lantas ditetapkan sebagai tersangka. Zulhir menyebut empat ABG yang diamankan berusia 14-17 tahun, sedangkan dua lagi adalah TM (19/perempuan) dan AD (18/laki-laki).
“Mereka sudah empat hari tinggal di rumah kosong milik orang tua salah seorang tersangka. Kalau menurut pengakuan, mereka berhubungan badan pada waktu berbeda-beda,” ucap Zulhir.
Selain itu, Zulhir menyebut para remaja itu bergonta-ganti pasangan saat berhubungan badan atau. Kini pihak kepolisian pun memproses hukum keenamnya.
“Mereka mengaku pernah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan pasangan yang berbeda atau berganti pasangan di antara keenam tersangka tersebut,” kata Zulhir.
“Mereka juga pernah berganti pasangan di waktu dan tempat lain serta pernah juga melakukan persetubuhan dengan orang lain yang rata-rata masih di bawah umur,” imbuh Zulhir.
Mereka dijerat dengan Pasal 25junctoPasal 23 dan Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Mereka terancam hukuman cambuk, penjara, atau denda.
Sumber : Detik.com