• Latest
  • Trending
  • All
Usai Dugem dan Pesta Narkoba, Tiga Pejabat Aceh Tenggara Ditangkap di Medan

Usai Dugem dan Pesta Narkoba, Tiga Pejabat Aceh Tenggara Ditangkap di Medan

30 September 2020
Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

9 Desember 2023
Israel Terus Gempur Palestina, 400 Meninggal Dalam Serangan 24 Jam Terakhir

Dukung Israel, AS Veto Seruan Gencatan Senjata PBB di Gaza

9 Desember 2023
Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

9 Desember 2023
Ketua Fraksi PKB: Kalau Mau Pamer Bangunan Ga Usah Undang Capres Ke IKN

Ketua Fraksi PKB: Kalau Mau Pamer Bangunan Ga Usah Undang Capres Ke IKN

9 Desember 2023
Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

9 Desember 2023
USK Banda Aceh Sudah On The Track Menuju World Class University

USK Banda Aceh Sudah On The Track Menuju World Class University

9 Desember 2023
15 SKPA Terima Anugerah Inovasi Aceh

15 SKPA Terima Anugerah Inovasi Aceh

9 Desember 2023
21 Pemerintah Daerah di Aceh Sudah Hibahkan Dana Pilkada 2024, Ini Rinciannya

21 Pemerintah Daerah di Aceh Sudah Hibahkan Dana Pilkada 2024, Ini Rinciannya

7 Desember 2023
USK Luluskan 100 Dokter Hewan Baru

USK Luluskan 100 Dokter Hewan Baru

7 Desember 2023
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

7 Desember 2023
Polri Usulkan Irjen Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN

Polri Usulkan Irjen Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN

5 Desember 2023
Alokasi Anggaran di Aceh 2024 Capai Rp48,59 Triliun

Alokasi Anggaran di Aceh 2024 Capai Rp48,59 Triliun

5 Desember 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Desember 10, 2023
SinarPost.com
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Usai Dugem dan Pesta Narkoba, Tiga Pejabat Aceh Tenggara Ditangkap di Medan

by Redaksi
30 September 2020
in Hukum
Usai Dugem dan Pesta Narkoba, Tiga Pejabat Aceh Tenggara Ditangkap di Medan

Foto: Tribratra TV.

SinarPost.com, Medan – Polrestabes Medan menangkap sejumlah orang yang sedang berpesta narkoba jenis pil ekstasi dari tempat hiburan malam Jet Plane Medan. Sebanyak 8 orang yang berhasil disergap diboyong ke Polrestabes Medan.

“Dalam kasus narkoba ini, 6 orang ditetapkan tersangka, 2 orang ditetapkan sebagai saksi. Mereka ditangkap usai dugem dari Jet Plane menuju Hotel Kanaya Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

BeritaTerkait

Pelaku Pembunuhan Pengusaha Muda Aceh Tenggara Ditangkap, Begini Kronologinya

Petani Temukan 2 Buah Mortir di Aceh Tenggara

Sadis, Anak Tebas Bapak dan Saudara Kandungnya Hingga Tewas

Kombes Riko menyebut, penggerebekan itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada sekelompok orang yang lagi pesta narkoba jenis pil ekstasi di salah satu tempat hiburan malam mewah di Kota Medan. Selanjutnya petugas yang telah mengetahui ciri–ciri orang itu langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya petugas melihat sekelompok orang yang dimaksud itu pergi keluar dari tempat hiburan malam tersebut.

Sejumlah petugas Polrestabes Medan langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sebutir pil ekstasi di bawah jok mobil. Dari tes urine di Mako Polrestabes Medan, 6 orang dinyatakan positif. “6 orang itu ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Riko Sunarko.

Dari 6 tersangka tersebut, lanjut Kapolrestabes Medan, tiga orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Ketiganya adalah RS, Kepala Dinas Perindustrian Aceh Tenggara, ZK Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Aceh Tenggara, dan S Pegawai Negri Sipil di Pemerintahan Aceh Tenggara. Mereka ditangkap bersama 3 orang supirnya dan dua wanita malam.

Dari para tersangka itu petugas berhasil menyita satu butir pil ekstasi dan 5 unit ponsel bermacam merek.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Jo 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber : Tribratra TV

Tags: Aceh TenggaraMedanPejabat Aceh TenggaraPolrestabes Medan
Share242Tweet151Send

Related Posts

Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

by Redaksi
9 Desember 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait semakin...

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

by Redaksi
7 Desember 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri kembali memutuskan tidak menahan tersangka Ketua Komisi...

Polri Tetap Usut Kasus Rocky Gerung Soal ‘Bajingan Tolol’ Meski Laporan Dicabut

Polri Tetap Usut Kasus Rocky Gerung Soal ‘Bajingan Tolol’ Meski Laporan Dicabut

by Redaksi
30 November 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Polri memastikan bakal tetap mengusut kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan Rocky Gerung terkait...

Presiden Persiraja Polisikan Arya Sinulingga

by Redaksi
28 November 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC, Arya Sinulingga, ke...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

6 Juli 2020
Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

30 Maret 2020
Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

2 Maret 2020
PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

0
Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

0
KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

0
Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

9 Desember 2023
Israel Terus Gempur Palestina, 400 Meninggal Dalam Serangan 24 Jam Terakhir

Dukung Israel, AS Veto Seruan Gencatan Senjata PBB di Gaza

9 Desember 2023
Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

9 Desember 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In