SinarPost.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan bahwa Pilkada bukan sekedar agenda politik, tetapi momentum emas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin atau kepala daerah terbaik yang mampu memberikan solusi terhadap pandemi Covid-19 serta mengatasi dampak sosial dan ekonominya.
Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Pilkada Serentak 2020 sendiri sudah memasuki tahapan kampanye, yakni mulai 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 mendatang
“Ini adalah gerakan masif melibatkan hampir 106 juta pemilih potensial, maka ini adalah momentum penting, lebih dari 700 pasangan calon yang berkompetisi. Oleh karena itu, mindsetnya adalah justru Pilkada sebagai momentum penting atau momentum emas untuk memberikan kontribusi menekan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing,” kata Mendagri di Jakarta, Rabu (30/09/2020).
Tito juga menjelaskan, strategi utama yang akan digunakan untuk menyukseskan Pilkada ialah mendorong daerah melakukan rapat koordinasi dengan para stakeholder terkait. Rapat koordinasi akan membahas soal strategi persuasif dan kohesif yang akan digunakan untuk menegakkan atau mengubah perilaku masyarakat (mindset) menyambut Pilkada Serentak 2029. Dari hasil analisa dan evaluasi Kemendagri sudah 254 daerah yang melaksanakan Rakorda.
“Selaku pimpinan Kemendagri saya mengucapkan terima kasih banyak kepada 254 daerah yang sudah melaksanakan Rakor atau 94%, masih ada 16 daerah yang belum,” tuturnya.
Daerah-daerah yang tercatat belum melaksanakan Rakorda ialah Kab. Pakpak Barat, Kab. Tuban, Kab.Bolmong Selatan, Kab. Malinau, Kab. Muna, Kab. Buton Utara, Kab. Malaka, Kab. Halmahera Timur, Kab. Supiori, Kab. Mamberamo Raya, Kab. Yalimo, Kab. Pegunungan Bintang, K.ab Yahukimo, Kab. Nabire, Kota Gunungsitoli dan Kab. Manado. Ia berharap agar daerah-daerah yang belum melaksanakan Rakorda segera menindaklanjuti demi menyelenggarakan Pilkada aman dari Covid-19 dan aksi-aksi gangguan konvensional lainnya.
“Mohon kepada daerah yang belum melaksanakan Rakor untuk melaksanakan Rakor ini, hanya dengan Rakor ini terdapat sinergi kesamaan pikiran dan tindakan dalam rangka menyukseskan Pilkada yang tertib dan aman Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga mendorong agar daerah-daerah (tingkat provinsi) segera membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait kepatuhan protokol kesehatan Covid-19. Mendagri mengakui sangat mengapresiasi dua daerah yang telah membuat Perda tersebut, ialah Sumatera Barat (Sumbar) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kita minta 32 daerah juga mengajukannya menjadi Perda agar lebih kuat lagi. Untuk daerah Pilkada sendiri ada Perda dan Perkada, sementara beberapa daerah lain Kab./Kota itu ada 31 Kab/Kota yang belum memiliki Perda maupun Perkada, yaitu 1 Kota dan 30 Kabupaten,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan kembali 3 (tiga) hal utama dalam mencegah penyebaran Covid-19 yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), membagikan alat-alat pelindung dan menegakkan aturannya secara tegas. Ia berharap agar 71 hari massa kampanye para tim sukses (pendukung) bergerak ke desa-desa/rumah-rumah untuk mensosialisasikan hal tersebut.
“Ini akan terjadi Pilkada yang positif dan akan diapresiasi oleh banyak pihak dan sekaligus membantu pemerintah, membantu negara, membantu masyarakat untuk memotong penyebaran Covid-19,” pungkas Tito.