SinarPost.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs Rachmat Fitri HD MPA meminta Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk meningkatkan kualitas lulusan terutama bidang skolastik.
Permintaan tersebut disampaikan Rachmat Fitri menanggapi kritikan Rektor Unsyiah, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng Sc terkait rendahnya skor Tes Potensi Skolastik (TPS) siswa Aceh pada Kamis (24/9) lalu.
Rachmat Fitri menilai skoring yang dirilis oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) harus dilihat secara komprehensif guna mendapatkan sebuah hasil evaluasi yang tepat.
“Skoring TPS yang kurang menggembirakan itu, tidak bisa dilihat secara parsial dan berdiri terpisah, karena ada beberapa variabel lain yang harus dicermati secara proporsional,” ujar Rachmat Fitri di Banda Aceh, Senin (28/9/2020).
Dikatakan Rachmat Fitri bahwa hasil tes TPS yang diperoleh oleh siswa-siswi Aceh tersebut memang fakta. Mantan Wakil Bupati Aceh Barat itu menyadari betapa pentingnya kapabilitas para siswa dalam TPS untuk mempersiapkan kemampuan mereka di perguruan tinggi nantinya. Dinas Pendidikan Aceh, lanjut Rachmat Fitri, tengah bekerja semaksimal mungkin untuk meningkatkan kemampuan skolastik siswa.
“Kita berharap lembaga perguruan tinggi sebagai pencetak tenaga pendidik untuk ikut berkontribusi dalam memperbaiki kemampuan lulusan yang memiliki kecakapan skolastik. Hal ini penting sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik di sekolah,” kata Rachmat Fitri.
Kadisdik Aceh menjelaskan bahwa pada tahun 2020 pihaknya sudah mengantisipasi masalah tersebut dengan membangun kesiapan siswa dalam dua bidang yaitu bidang Tes Potensi Akademik (TPA) dan bidang TPS. Tetapi karena kondisi pandemi Covid-19, tutur Rachmat Fitri, maka baru satu tahapan yaitu TPA yang sudah terlaksana.
“Harus kita cermati lebih jauh bahwa standar mutu pendidikan itu tidak diukur dari besaran nilai skor TPS semata. Namun ada beberapa indikator lain yang juga perlu dianalisa. Misalnya keberhasilan pendidikan dalam pencapaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan rujukan regulasi yang mengatur tentang tujuan pendidikan itu sendiri,” pungkas Rachmat Fitri. (*)