SinarPost.com, Jakarta – Kementerian Agama merilis lima jurnal Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang mendapat penghargaan dari Menteri Agama. Kelima jurnal PTKI ini dinilai memiliki reputasi terbaik di tahun 2020.
Apresiasi atas capaian kelima jurnal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 595 Tahun 2020 tentang Jurnal Internasional Bereputasi Terbaik pada Kementerian Agama.
Kelima jurnal tersebut adalah (1) JIIs (Journal of Indonesian Islam) UIN Sunan Ampel Surabaya; (2) QIJIS (Qudus International Journal of Islamic Studies) IAIN Kudus; (3) IJIMS (Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies), IAIN Salatiga; (4) Studia Islamika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; dan (5) Al-Jami’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
“Kelima jurnal ini tentu sangat membanggakan kita semua, karena ia telah dinobatkan sebagai jurnal terbaik se-Asia terutama bidang religious studies berdasarkan penilaia SJR (Scientific Journal Rankings) yang diterbitkan Scimagojr.com, sebuah portal tingkat dunia yang menghimpun jurnal dan indikator ilmiah dari berbagai negara yang dikembangkan dan bersumber pada data base Scopus,” terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Hal ini disampaikan saat pria yang akrab disapa Dhani ini membuka kegiatan Shortcourse Akreditasi Jurnal. Kegiatan yang digelar daring ini diikuti 350 peserta dari 175 jurnal PTKI, negeri maupun swasta.
Dhani menyatakan, di antara substansi PTKI adalah jurnal dan publikasi ilmiah. Sebab, jurnal merupakan jendela atas kualitas perguruan tinggi. “Jurnal merupakan cerminan atas kualitas penelitian, produktivitas keilmuan, wacana akademik, networking dan keseriusan serta keistiqamahan seluruh stakeholder perguruan tinggi keagamaan Islam,” tuturnya.
“Jurnal dan publikasi ilmiah merupakan jendela perguruan tinggi,” sambungnya.
Hal senada disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Suyitno. Menurutnya, posisi jurnal sangat penting dan berdampak terhadap aspek-aspek lain dari institusi perguruan tinggi. “Akreditasi, misalnya, itu dipengaruhi oleh akreditasi jurnal. Oleh karenanya, jurnal di lingkungan PTKI harus sehat,” ungkap guru besar UIN Palembang.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, menyatakan bahwa capaian kinerja Diktis di bidang jurnal semakin menunjukkan angka yang sangat baik. “Di akhir 2017, hanya 68 jurnal yang terakreditasi. Pada 2018, sebanyak 305 jurnal, dan akhir 2019 sebanyak 768 jurnal. Ini berarti sudah 33,68% jurnal yang terakreditasi dari 2.280 jurnal yang terindek di moraref,” ungkap doktor UIN Jakarta ini.
“Shortcourse ini akan mendorong peningkatan jumlah jurnal yang terakreditasi dan menambah jurnal bereputasi internasional dan/atau Sinta 1,” tutupnya.