SinarPost.com, Banda Aceh – Sudah satu tahun sejak dilantik pada 30 September 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dinilai seperti lembaga ‘tong kosong nyaring bunyinya’. Hal itu disampaikan oleh Sekjen Forum Aktivis Dayah Aceh Tgk Ibnu Hajar Al Usmany, Senin (21/09/2020).
Menurutnya, sudah satu tahun DPRA sampai saat ini tidak ada satupun kinerja yang dibuktikan kepada rakyat Aceh, bahkan beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sendiri belum terbentuk secara lengkap.
“Sudah satu tahun sejak dilantik, sampai saat ini Badan Kehormatan Dewan saja belum ada di DPRA apalagi bicara kinerja yang menyangkut regulasi,” ungkap Ibnu Hajar melalui keterangan tertulis yang diterima media ini.
Tgk Ibnu Hajar juga menambahkan, dari sisi legal drafting yang menjadi bagian dari tupoksi DPRA sendiri juga tidak membuktikan apa-apa. Pasalnya, dari beberapa rancangan qanun prioritas yang seharusnya diselesaikan sampai saat ini masih molor.
“Rancangan Qanun prioritas yang sudah masuk dalam Prolegda saja belum dibahas seperti Rancangan Qanun Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji sampai saat ini belum terwujud,” ungkap Analis salah satu lembaga Konsultan Politik ini.
Terkait polemik dan ketidak harmonisan hubungan Legislatif dan Eksekutif, Forum Aktivis Dayah Aceh ini juga mengharapkan agar masing-masing instrumen fokus pada kerja yang bermanfaat kepada rakyat Aceh serta tidak saling membangun argumen politis.
“Harapan kita, legislatif fokus pada kerja yang lebih bermanfaat dan tidak terkesan tong kosong nyaring bunyinya, begitu juga Eksekutif agar menyelesaikan kerja yang menjadi prioritas di tengan pandemi ini. Jangan saling menyalahkan, biarkan saja pemerintah bekerja dulu demi mewujudkan pembangunan dan kedamaian bagi Rakyat,” tutupnya.