SinarPost.com, Bandar Lampung – Polisi mengungkapkan bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jabir berinisial AA (24) dipastikan dalam kondisi yang normal alias tidak mengalami gangguan jiwa.
Kesimpulan itu didapatkan setelah tim psikiater Pusdokes Polri memeriksa dan mengobservasi tersangka AA dalam sesi tanya jawab.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, setelah dilakukan sesi tanya jawab, tim psikiater menyatakan bahwa tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan.
“Tersangka bisa menjawab pertanyaan dari psikiater. Jadi tersangka ini masih sadar,” kata Arsyad, Rabu (16/9/2020).
Tersangka AA sendiri sudah ditahan setelah ditangkap karena menusuk Syekh Ali Jaber saat sang ulama itu menghadiri Wisuda Tahfidz Al-Quran di Masjid Falahudin, Lampung, pada Ahad (13/9) sore.
Arsyad mengatakan, dari pemeriksaan juga diketahui bahwa tersangka AA menusuk Syekh Ali Jaber karena merasa tertekan dengan suara sang ulama.
Tersangka AA mengaku gelisah mendengar suara Syekh Ali Jaber yang pada saat itu terdengar dari rumahnya. “Tersangka mengaku gelisah dengan suara dakwah Syekh Ali Jaber dan langsung ke lokasi kejadian, lalu menusuk korban,” ungkap Arsyad.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, hasil tersebut baru berdasarkan pengakuan tersangka. “Kami masih mendalami kasus ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, insiden penyerangan dialami Syekh Ali Jaber saat sedang mengisi tausiah di atas panggung Masjid Falahudin, Lampung, pada Ahad (13/9) sore.
Namun seorang pemuda tiba-tiba menuju ke arahnya dan menusuk Syekh Ali Jaber dengan sebilah pisau dapur. Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bahu kanan.
Sumber : Kompas.com