SinarPost.com, Banda Aceh – Penyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang menyebut radikalisme masuk ke masjid-masjid melalui anak muda yang menguasai bahasa Arab dan good looking, hafiz, dan memiliki pemahaman agama yang baik, terus menuai kecaman dari berbagai lapisan masyarakat.
Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA menyesalkan pernyataan Menteri Agama tesebut. Menurut Yusran Hadi, sepatutnya seorang muslim tidak mengatakan seperti itu, apalagi setingkat Menteri Agama.
“Pernyataan menteri agama ini telah melecehkan agama Islam dan menyakiti umat Islam sehingga menuai kemarahan dan penolakan dari umat Islam di seluruh Indonesia. Menjadi hafizh dan good looking itu ajaran Islam yang diperintahkan,” tegas Yusran Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima SinarPost.com, Minggu (13/9/2020).
Anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara itu mengatakan, pernyataan mantan Wakil Panglima TNI tersebut berpotensi memecah belah persatuan umat Islam dan bangsa. “Ini membahayakan negara,” ujarnya.
“Kita menolak keras pernyataan Menteri Agama. Pernyataan ini tidak benar. Ini hanya tuduhan, bahkan fitnah dari seorang Menteri Agama. Faktanya, para hafizh al-Qur’an dan good looking tidak melakukan perbuatan radikalisme seperti yang dituduh. Kalaupun ada satu, dua kasus, maka itu oknum. Tidak boleh digeneralkan,” tegas Yusran Hadi kembali.
Menurut Ketua MIUMI Aceh tersebut, orang hafiz dan good looking adalah orang baik karena taat kepada agama. Agama mengajarkan kebaikan, kasih sayang dan toleransi. Agama tidak mengajarkan kejahatan dan radikalisme. Justru agama melarangnya.
Dia pun mempertanyakan konsep radikalisme yang dijadikan dasar Menteri Agama dalam pengambilan keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan serta pernyataan-pernyataan dimaksud.
“Nampak secara jelas konsep radikalisme ini adalah yang dikembangkan oleh lembaga-lembaga think tank Barat untuk menghancurkan Islam yang selama ini dipersepsikan sebagai ancaman terhadap kepentingan-kepentingan global mereka. Dengan demikian,
tujuan pernyataan Menteri Agama ini menjadi semakin dipertanyakan: apakah untuk kepentingan bangsa Indonesia yang mayoritas muslim, atau kepentingan siapa,” ujar dia.
“Faktanya, pernyataan menteri agama ini sejalan dengan tuduhan musuh-musuh Islam. Orang baik dan taat agama dikatakan radikal. Anehnya, pelaku maksiat seperti pencuri, koruptor, pemecah belah umat dan bangsa, pelaku LGBT, persekusi ulama, penista agama dan maksiat lainnya tidak dikatakan radikal. Padahal merekalah radikal sejati,” tambah Yusran Hadi.
Yusran Hadi yang juga menjabat Ketua Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) Provinsi Aceh, dengan tegas meminta Menag Fachrul Razi untuk introspeksi diri dan bertaubat dari berbagai pernyataan dan kebijakan yang selama ini melecehkan agama Islam dan menyakiti umat Islam.
“Ini bukanlah pernyataan yang pertama kali dari Menteri Agama, namun sudah banyak pernyataan dan kebijakan Menteri Agama yang melecehkan ajaran agama dengan tudingan radikalisme sejak dari awal menjadi menteri sampai hari ini,” pungkasnya.