SinarPost.com, Banda Aceh – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang terdiri dari para inisiator dan pendukung penggunaan hak interpelasi terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyerahkan dokumen interpelasi ke pimpinan Ketua DPRA.
Penyerahan dokumen interpelasi berlangsung di gedung Serba Guna DPRA, Rabu (9/9/2020) sore. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, yang didampingi Wakil Ketua, Safaruddin.
Salah satu inisiator penggunaan hak interpelasi, Irpannusir, mengatakan, dokumen interpelasi Plt Gubernur Aceh sudah sempurna dan sudah melebihi dari cukup karena ditandatangani oleh puluhan anggota DPRA dari berbagai fraksi. Ia berharap, dokumen interpelasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRA.
“Naskah interpelasi ini kami serahkan kepada pimpinan. Besar harapannya dapat segera ditindaklanjuti, dengan segera dibahas di Banmus untuk selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna,” harap Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
Sementara Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, pimpinan DPRA akan segera menindaklanjuti dokumen interpelasi yang diserahkan oleh para inisiator.
“Hari telah membuktikan bahwa asumsi publik terhadap kita DPRA tidak melakukan apa-apa terkait kinerja Pemerintah Aceh, tidak demikian. Kita akan menjalankan amanat konstitusi ini. Kami pimpinan DPRA akan segera membawa dokumen interpelasi Plt Gubernur Aceh ke rapat Banmus, dan segera mengagendakan untuk dibawa dalam Rapat Paripurna,” tegas Dahlan Jamaluddin.
Video Penyerahan Dokumen Interpelasi Plt Gubernur Aceh ke Pimpinan DPRA.