SinarPost.com, Banda Aceh – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh (AMA) kembali menggelar aksi demontrasi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (8/9/2020).
Demo tersebut sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap kebijakan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan lemahnya pengawasan DPR Aceh. Dalam aksinya mahasiswa menuntut DPRA untuk lebih tegas dalam mengawal kebijakan Eksekutif dibawah kepemimpinan Nova Iriansyah.
Mahasiswa juga membentangkan berbagai spanduk yang berisi tuntutan dan protes terhadap Plt Gubernur Aceh dan DPRA. Secara khusus mahasiswa memprotes kinerja DPRA yang dinilai lemah. Salah satu yang sangat mencolok adalah mahasiswa meminta “Dewan (DPRA) Bek Teunget”.
“DPR Aceh jangan tidur, jika anggota DPR Aceh tidur, maka Plt Gubernur Aceh bisa seenaknya terhadap rakyat Aceh,” teriak salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Sementara Presiden Mahasiswa UIN Ar Raniry, Reza Hendra Putra dalam orasinya menyebut, banyak kebijakan Pemerintah Aceh saat ini tidak pro terhadap rakyat, tapi di sisi lain kontrol Legislatif (DPRA) sangat lemah.
“Ini masalah yang sangat besar, tetapi dewan kita tidur, padahal Plt Gubernur Aceh kita melakukan kebohongan terhadap rakyat,” katanya.
Dalam orasinya, mahasiswa juga dengan tegas meminta Plt Gubernur Aceh untuk transparan dalam menggunakan anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 2,3 triliun.
Mahasiswa menilai dana refocusing yang dilakukan Pemerintah Aceh juga tidak jelas peruntukannya, padahal masyarakat Aceh saat ini sangat banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan. Karena itu mereka mendesak Plt Gubernur Aceh untuk segera mempublikasi dana refocusing 2,3 triliun untuk penanganan Covid-19.
Berikut beberapa tuntutan Aliansi Mahasiswa Aceh:
1. Segera mempublikasikan secara transparan laporan anggaran Covid-19 pada sektor yang telah dianggarkan.
2. Segera merealisasikan anggaran bantuan pendidikan dan pemenuhan fasilitas penunjang jalannya pendidikan di Aceh (selama masa Pandemi Covid-19).
3. Segera melakukan pemerataan fasilitas kesehatan (tenaga medis, alat kesehatan, tempat isolasi/rawat pasien Covid-19) pada setiap kabupaten sebagai bentuk penanggulangan Covid-19 yang maksimal dan tidak sentralistik.
4. Memperjelas sistem zonasi Covid-19 di setiap kabupaten/kota serta mempublikasikan data statistik dengan sebenar-benarnya (penangganan untuk zona merah, kuning dan hijau).
5. Segera Memberikan perhatian khusus terhadap pekerja yang kehilangan pekerjaan selama masa Pandemi Covid-19.
6. Segera membatalkan program-program yang tidak menjadi prioritas dan tidak pro masyarakat kecil dalam masa Pandemi Covid-19.
7. Mendesak DPRA segera mengoptimalkan fungsi dari naungan komisi pendidikan, keuangan, dan kesehatan.
8. Mendesak DPRA segera menghadirkan Plt Gubernur Aceh dalam tempo 2×24 jam serta melibatkan Aliansi Mahasiswa Aceh selama berlangsungnya sidang evaluasi kinerja Plt Gubernur Aceh.