SinarPost.com, Jakarta – Pelaku perusakan dua Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) di Jakarta Timur, yakni Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo akhirnya terungkap. Ternyata pelakunya adalah oknum-oknum anggota TNI yang termakan berita bohong dari salah satu rekannya, Prada MI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Prada MI diduga menyampaikan berita bohong kepada rekan-rekannya bahwa ia dikeroyok oleh masyarakat dan yang memukulinya itu telah ditahan di Polsek. Padahal, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dan bukan karena pengeroyokan. Kasus ini pun sudah ditangani oleh tim terpadu yang terdiri dari TNI-Polri.
Pihak TNI sendiri telah memeriksa 12 orang dalam kasus penyerangan dua Mopolsek tersebut serta perusakan toko warga sipil yang terjadi Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca: Dua Polsek di Jakarta Timur Diserang Massa Tak Dikenal, Dua Polisi Ikut Jadi Korban
Namun Panglima TNI tidak menyebut secara lugas apakah 12 orang saksi yang diperiksa Denpom itu semuanya personel TNI atau tidak. Akan tetapi Marsekal Hadi menyatakan tiga dari 12 yang diperiksa tersebut adalah oknum anggota TNI dan ketiganya telah mengaku ikut merusak properti serta membakar kenderaan di Mapolsek Ciracas.
“Dari 12 orang yang kita periksa sebanyak 3 oknum di antaranya mengakui aksi pengerusakan,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/8/2020).
Dia mengaku sangat menyesalkan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum prajurit TNI terhadap properti negara dan masyarakat. “Kami semua menyesalkan kejadian tersebut,” ungkap Panglima TNI yang didampingi Kapolri Jenderal Idham Azis di Makassar.
Lebih lanjut, Marsekel Hadi mengatakan bahwa pengakuan keterlibatan oknum prajurit TNI itu didapatkan setelah ketiganya diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom). Ketiga pelaku itu juga telah menjalani pemeriksaan selama seharian penuh oleh Denpom.