SinarPost.com, Manado – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendesak polisi mengusut penyebab kematian Demas Laira, wartawan SulawesiOn.com, yang diduga dibunuh. SulawesiOn.com adalah media anggota AMSI Provinsi Sulawesi Utara.
“AMSI mengapresiasi kesigapan aparat kepolisian setempat yang cepat tanggap dan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengevakuasi jenasah ke rumah sakit, membuat surat permohonan autopsi, dan memeriksa sejumlah saksi yang diperlukan demi menyingkap sebab kematian Demas Leira,” ujar Ketua Umum AMSI Pusat, Wenseslaus Manggut dalam keterangan persnya, Kamis (20/8/2020).
AMSI juga mendesak kepolisian Republik Indonesia mengusut hingga tuntas penyebab kematian Demas, memburu para pelaku, menyeret mereka ke muka hukum, serta menelusuri apakah kematian Demas Leira terkait atau tidak, dengan sejumlah kasus yang ditulisnya pada media tempat dia bekerja.
“AMSI mengajak komunitas pers dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pengusutan atas kasus ini hingga terkuak penyebab sesungguhnya. Dan, kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan, AMSI menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, dan semoga diberi ketabahan atas wafatnya Demas Leira,” ujar dia.
Kematian Demas Laira masih misterius. Dia adalah wartawan Mamuju Tengah berusia 28 tahun yang ditemukan tewas pada Kamis (20/8/2020). Mayatnya tergeletak di pinggir Jalan Poros Mamuju-Palu, Desa Tobinta Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Demas Laira diduga dibunuh dengan mengenaskan. Di tubuhnya ditemukan 17 luka tusukan. Jenazah Demas Laira kali pertama ditemukan oleh pengemudi truk yang melintas di sekitar lokasi pada pukul 02.30 WITA. Sang pengemudi truk lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Karossa.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Inspektur Polisi Satu Agung Setyo Negoro mengungkapkan, pada tubuh jenazah Demas Laira ditemukan belasan luka tusuk. “Setelah dilakukan visum oleh RS Satelit Mamuju dinyatakan terdapat 17 tusukan di sekujur tubuh,” kata Agung saat dihubungi Suara.com, Kamis (20/8/2020) malam.
Hingga saat ini, penyidik Polres Mamuju Tengah masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut. “TKP merupakan jalanan sepi dan tanpa penerangan sehingga jarang orang melintas. Saat ini masih kami lakukan tahap penyelidikan,” ujarnya.