SinarPost.com, Jakarta – Pelaku pemerkosaan terhadap AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, telah ditangkap polisi di kawasan Parigi, Pondok Aren.
Kekasih korban L, mengatakan bahwa pelaku pemerkosa kekasihnya, yakni AF sudah ditangkap dan saat ini sudah berada di Polres Tangerang Selatan.
“Alhamdulillah mas sudah diamankan tersangka di Polres Tangerang Selatan tinggal besok kita harus ke sana pagi untuk memberi keterangan,” katanya, Minggu (9/8/2020).
Menurut L, pihaknya juga akan mendatangkan saksi yang merupakan rekan pelaku untuk memberikan keterangan. “Bawa saksi yaitu teman pelaku untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono membenarkan bahwa pelaku pemerkosaan AF sudah tertangkap.
Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial RI itu sebetulnya ditangkap pada Sabtu (8/9/2020) malam di kediamannya yang berlokasi di kawasan Parigi, Pondok Aren Tangerang Selatan.
Namun, pihaknya tidak langsung mengungkapkan perihal penangkapan pelaku karena masih harus dilakukan pendalaman.
“Pelaku telah kita amankan dari tadi malam dan memang kita sedang melakukan pendalaman kembali,” tutup Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan AF viral di media sosial ketika dia membagikan kisah kelamnya melalui akun Instagram miliknya beberapa waktu lalu.
Dikutip SinarPost.com dari Kompas, korban dalam unggahannya itu menceritakan bahwa pemerkosaan terjadi pada 13 Agustus 2019 lalu. Kala itu, AF yang masih tertidur pada pukul 09.00 pagi, ditinggal oleh orangtuanya bekerja.
Sekitar pukul 09.30 WIB, AF merasa ada seseorang yang mencoba membangunkannya. Setelah terbangun, AF melihat ada sekelebat bayangan yang keluar dari kamarnya. Bayangan itu diikuti AF hingga akhirnya masuk ke kamar ganti.
Di sanalah AF terkejut bukan kepalang lantaran ada seseorang yang tidak pernah dia kenal sebelumnya. Pria itu diduga berinisial RI. Dia langsung memukul kepala AF dengan benda tumpul hingga kepalanya berdarah dan tak sadarkan diri.
AF mengingat pelaku sempat memegang pisau dan mengancam agar tidak teriak. Saat itulah, pelaku melampiaskan nafsu birahinya kepada AF.