SinarPost.com, Banda Aceh – Proyek multiyears terhadap pembangunan 12 proyek fisik dan pengawasan di 9 kabupaten di Aceh senila Rp 2,65 triliun masih terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Aceh, lebih lagi setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui pembatalan MoU proyek tahun jamak 2020-2022 itu dalam Rapat Paripurna pada Rabu (22/7/2020) lalu.
Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Aceh menyampaikan sikap terkait polemik proyek multiyears tersebut. KNPI menyatakan mendukung penuh 12 proyek fisik yang tersebar di 9 kabupaten di Aceh itu, pasalnya semua proyek dimaksud memiliki azas manfaat untuk masyarakat Aceh serta dapat mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di Aceh, karena proyek-proyek fisik tersebut akan membuka konektivitas antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KNPI Aceh, Wahyu Saputra saat berbincang-bincang dengan sejumlah awak media di Cafe ‘Kopi Mooda’, kawasan Jambo Tape, atau tepatnya disamping Kantor DPD KNPI Aceh, pada Rabu sore (22/7/2020) kemarin. Terlepas dari kepentingan politik antara Eksekutif dan Legislatif, Wahyu mengatakan, dilihat dari azas kemanfaatan bahwa 12 ruas jalan yang termaktub dalam proyek multiyears (tahun jamak) 2020-2022 memiliki manfaat yang cukup besar bagi Aceh, baik dari sisi pembangunan maupun dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Atas dasar azas kemanfaatan tersebut, lanjut Wahyu, maka KNPI Aceh mendukung proyek tahun jamak 2020-2022. Oleh karenanya KNPI Aceh menyarankan pihak Eksekutif dalam hal ini Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk duduk bersama dengan Legislatif (DPRA) menyelesaikan polemik. Sebagai Ketua KNPI yang mengayomi unsur kepemudaan di Aceh, Wahyu sangat mengharapkan pembangunan di Aceh tetap berjalan.
“Kita tidak masuk pada ranah perbedaan dan kepentingan politik antara Eksekutif dan Legislatif. DPRA membatalkan, silahkan saja karena Legislatif punya kewenangan yang diatur dalam undang-undang, begitu juga dengan Eksekutif, mereka mengambil kebijakan pasti ada dasar hukumnya juga. Tapi yang kita sesalkan adalah polemik ini berlangsung terus, Legislatif dan Eksekutif berjalan berdasarkan kehendaknya masing-masing, ini yang tidak baik, karena yang dirugikan adalah rakyat Aceh. Pembangunan terhambat, kesejahteraan masyarakat terabaikan lantaran kedua unsur pemerintahan ini saling bertikai,” ujar Wahyu Saputra.
“KNPI menyarankan, sangat berharap, agar Eksekutif dan Legislatif bisa duduk bersama menyelesaikan kisruh ini. Saya yakin Eksekutif dan Legislatih sama-sama punya niat baik, punya tujuan untuk kebaikan dan kemaslahatan Aceh. Karenanya, bila tujuan adalah untuk kebaikan rakyat Aceh, saat terjadi polemik dan kisruh seperti ini, maka jalan keluarnya adalah sama-sama mundur selangkah, buang ego, kemudian gerak langkah untuk duduk bersama dan musyuwarah. Ambil keputusan secara bersama,” saran Ketua KNPI Aceh tersebut.