SinarPost.com, Medan – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Sumatera Utara, berhasil membekuk 4 kurir jaringan Narkoba jenis sabu-sabu lintas provinsi.
Keempat kurir Narkoba yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial MRF (23) warga Aceh yang berperan sebagai kurir, RS (23) warga Aceh berperan sebagai sopir, lalu W (29) warga Kota Surabaya, Jawa Timur yang berperan sebagai kurir penjemput, dan HA (27) warga Kota Surabaya, Jawa Timur.
Tersangka MRF yang merupakan warga Aceh terpaksa ditembak mati oleh polisi karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Pelaku meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan medis.
Selain menembak mati satu dari empat sang kurir Narkoba jaringan lintas provinsi tersebut, pengungkapan kasus Narkoba yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo ini juga berhasil menyita 40 Kg sabu.
“Keempat kurir Narkoba yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial MRF (23) warga Aceh yang berperan sebagai kurir, RS (23) warga Aceh berperan sebagai sopir lalu W (29) warga Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur yang perannya sebagai kurir penjemput dan tersangka HA (27) warga Kota Surabaya, Provinsi Jatim berperan sebagai sebagai sopir kurir jaringan Narkoba tersebut,” ungkap Kompol Aris Wibowo.
“Sedangkan untuk tersangka MRF sendiri terpaksa kita berikan tindakan tegas karena melawan. Pelaku meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan,” tambahnya.
Kompol Aris Wibowo menuturkan, terungkapnya jaringan Narkoba jenis sabu-sabu berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan akan ada transaksi Narkoba berjumlah skala besar di salah satu hotel yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Provinsi Sumut.
“Berbekal informasi itu, tim kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap para pelaku,” pungkasnya.
[Sumber : Sindonews.com]