• Latest
  • Trending
  • All
Anggota Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Segera Tangkap Djoko Tjandra

Anggota Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Segera Tangkap Djoko Tjandra

16 Juli 2020
Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

9 Desember 2023
Israel Terus Gempur Palestina, 400 Meninggal Dalam Serangan 24 Jam Terakhir

Dukung Israel, AS Veto Seruan Gencatan Senjata PBB di Gaza

9 Desember 2023
Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

9 Desember 2023
Ketua Fraksi PKB: Kalau Mau Pamer Bangunan Ga Usah Undang Capres Ke IKN

Ketua Fraksi PKB: Kalau Mau Pamer Bangunan Ga Usah Undang Capres Ke IKN

9 Desember 2023
Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

Presiden Jokowi: TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Akan Ditindak Tegas

9 Desember 2023
USK Banda Aceh Sudah On The Track Menuju World Class University

USK Banda Aceh Sudah On The Track Menuju World Class University

9 Desember 2023
15 SKPA Terima Anugerah Inovasi Aceh

15 SKPA Terima Anugerah Inovasi Aceh

9 Desember 2023
21 Pemerintah Daerah di Aceh Sudah Hibahkan Dana Pilkada 2024, Ini Rinciannya

21 Pemerintah Daerah di Aceh Sudah Hibahkan Dana Pilkada 2024, Ini Rinciannya

7 Desember 2023
USK Luluskan 100 Dokter Hewan Baru

USK Luluskan 100 Dokter Hewan Baru

7 Desember 2023
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Pulang Tersenyum Karena Tak Ditahan

7 Desember 2023
Polri Usulkan Irjen Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN

Polri Usulkan Irjen Marthinus Hukom Sebagai Kepala BNN

5 Desember 2023
Alokasi Anggaran di Aceh 2024 Capai Rp48,59 Triliun

Alokasi Anggaran di Aceh 2024 Capai Rp48,59 Triliun

5 Desember 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Desember 10, 2023
SinarPost.com
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Politik

Anggota Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Segera Tangkap Djoko Tjandra

by Redaksi
16 Juli 2020
in Politik
Anggota Komisi III DPR RI Desak Penegak Hukum Segera Tangkap Djoko Tjandra

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana.

SinarPost.com, Jakarta – Kasus buron Djoko Tjandra memasuki babak baru. Setelah berhasil masuk Indonesia tanpa terdeteksi dan mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke PN Jakarta Selatan, Djoko Tjandra berhasil menyelinap ke Malaysia tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi.

Menyikap hal tersebut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Eva Yuliana mendesak penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap buronan kelas kakap, Djoko Tjandra.

BeritaTerkait

Tidak Ada Aturan Kapolri Harus Agama Tertentu

Namanya Disebut di Persidangan Djoko Tjandra, Kabareskrim: Aneh dan Tak Mendasar

Lagi, Dua Jenderal Dicopot dari Jabatannya Terkait Kasus Buronan Djoko Tjandra

“Saya meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang ini, wajah hukum kita tercoreng,” tegas Eva dalam rilisnya, Rabu (15/7/2020).

Fraksi Partai NasDem ini mendorong Komisi III DPR RI segera mengadakan rapat gabungan antara Kejagung, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM RI agar bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi.

“Kami dari Fraksi NasDem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum, agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” ujar Eva.

Djoko Tjandra diduga masuk dan keluar Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Karena sampai hari ini, Ditjen Imigrasi mengatakan bahwa tidak ada data perlintasan atas nama Djoko Tjandra atau nama alias lainnya. Selain itu, Eva juga mengapresiasi gerak cepat Kapolri dalam menangani permasalahan surat jalan yang diterbitkan oleh oknum di Bareskrim Polri.

“Saya apresiasi dan dukung langkah Kapolri yang bergerak cepat untuk menyelidiki melalui divisi Propam Polri kebenaran dari surat jalan yang dikeluarkan oleh oknum jendral polisi untuk keperluan perjalanan Djoko Tjandra,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Tags: Anggota Komisi III DPR RIDjoko TjandraEva Yuliana.Komisi III DPR RI
Share223Tweet140Send

Related Posts

Ketua Fraksi PKB: Kalau Mau Pamer Bangunan Ga Usah Undang Capres Ke IKN

Ketua Fraksi PKB: Kalau Mau Pamer Bangunan Ga Usah Undang Capres Ke IKN

by Redaksi
9 Desember 2023
0

SinarPost.com, Jakarta - Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal merespons pernyataan Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Bambang Susantono,...

21 Pemerintah Daerah di Aceh Sudah Hibahkan Dana Pilkada 2024, Ini Rinciannya

21 Pemerintah Daerah di Aceh Sudah Hibahkan Dana Pilkada 2024, Ini Rinciannya

by Redaksi
7 Desember 2023
0

SinarPost.com, Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 21 dari 24 pemerintah daerah di provinsi ujung...

Alokasi Anggaran di Aceh 2024 Capai Rp48,59 Triliun

Alokasi Anggaran di Aceh 2024 Capai Rp48,59 Triliun

by Redaksi
5 Desember 2023
0

Foto: Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2024 secara simbolis kepada 23 Kuasa Pengguna...

Prabowo Batal Datang ke Aceh Gara-gara Masalah Sepele Ini

Prabowo Batal Datang ke Aceh Gara-gara Masalah Sepele Ini

by Redaksi
5 Desember 2023
0

Foto: Capres Prabowo Subianto. SinarPost.com, Banda Aceh - Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto batal datang ke Aceh untuk...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

6 Juli 2020
Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

30 Maret 2020
Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

2 Maret 2020
PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

0
Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

0
KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

0
Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

Pengurus PGMNI Bener Meriah Periode 2023-2028 Dilantik

9 Desember 2023
Israel Terus Gempur Palestina, 400 Meninggal Dalam Serangan 24 Jam Terakhir

Dukung Israel, AS Veto Seruan Gencatan Senjata PBB di Gaza

9 Desember 2023
Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

Akademisi UTU Minta Masyarakat Aceh Tidak Terprovokasi, Rohingya Tidak Sama dengan Yahudi

9 Desember 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In